Mengenal 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama
Ahad, 15 September 2019 | 13:15 WIB
Berkenaan dengan ditetapkannya KMA tersebut, peneliti Balitbang Diklat Kemenag menerangkan bahwa kelima nilai budaya kerja tersebut merupakan implementasi dari Managing for Non-Profit Organization (1994). Yaitu, suatu strategi yang dimaksudkan untuk menerjemahkan aksi yang terbagi menjadi beberapa tahapan selanjutnya. Operasionalisasi kebijakan, selanjutnya dilaksanakan dalam bentuk program-program yang pada tahap lanjut dirinci dalam bentuk proyek-proyek dan diimplemetasikan dalam bentuk produk, baik tangible product (fisik) maupun intangible product (nonfisik).
Penelitian tersebut menghasilkan beberapa temuan sebagaimana berikut. Pertama, Pengetahuan ASN atas ketetapan lima nilai budaya kerja baru. Tim riset Balitbang Diklat Kemenag menuturkan, sebagai sebuah keputusan, lima) nilai budaya kerja seyogyanya telah menjadi program dan tersosialisasi dengan baik, setidaknya sejak keputusan tentang Road Map Reformasi Birokrasi disahkan pada tahun 2017.
Dilihat dari peran kepemimpinan. Menurut Robbin, sebut peneliti, keberadaan pemimpin akan memberikan pengaruh tentang nilai yang ingin dicapai, arah dari masa depan organisasi, menunjukkan cara bagaimana tugas-tugas diselesaikan. Posisi pemimpin dalam proses pencapaian tujuan organisasi, oleh karena itu, terkait dengan perilaku yang ditampilkan, keterampilan, pengetahuan dan nilai-nilai.
Terpopuler
1
Alasan NU Tidak Terapkan Kalender Hijriah Global Tunggal
2
Khutbah Jumat: Bersihkan Diri, Jernihkan Hati, Menyambut Bulan Suci
3
Khutbah Jumat: Sambut Ramadhan dengan Memaafkan dan Menghapus Dendam
4
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Amalan Persiapan kangge Mapag Wulan Ramadhan
5
Khutbah Jumat: Optimisme Adalah Kunci Kesuksesan
6
Hukum Trading Crypto dalam Islam: Apakah Crypto Menguntungkan atau Berisiko?
Terkini
Lihat Semua