Menhaj: Diklat Petugas Haji untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Jamaah
NU Online Ā· Jumat, 30 Januari 2026 | 18:36 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Diklat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan petugas secara mental, fisik, dan manajerial dalam melayani 221.000 jamaah haji Indonesia.
Diklat PPIH Tahun 1447 H/2026 M dilaksanakan selama satu bulan, dimulai secara luring di Asrama Haji Pondok Gede pada 10ā30 Januari 2026 dan dilanjutkan secara daring pada 2ā11 Februari 2026.
Sebanyak 1.636 peserta mengikuti pelatihan, dengan 1.622 petugas tercatat aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Sementara itu, 6 peserta berhalangan karena sakit dan 8 peserta karena alasan tertentu.
Materi diklat difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jamaah, meliputi pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta penguatan pengetahuan dan keterampilan teknis petugas.
Hasil survei menunjukkan indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede berada di atas 90 persen, mencerminkan kesiapan dan orientasi pelayanan yang kuat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mewakili Presiden Republik Indonesia, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.
āHaji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jamaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,ā tegas Menhaj pada Jumāat (30/1/2026).
Menhaj menekankan bahwa petugas PPIH harus sigap, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jamaah. Disiplin dan kesadaran dalam bertindak menjadi fondasi utama agar pelayanan berjalan dengan integritas dan tidak kehilangan nilai pengabdian.
āTanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jamaah adalah wajah negara,ā lanjutnya.
Menhaj juga mengingatkan pentingnya etika, integritas, dan komitmen menjaga nama baik Indonesia di mata dunia. Dengan ridhaĀ dan doa keluarga, petugas diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.
Melalui diklat ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan haji, guna memastikan setiap jamaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud nyata kehadiran negara.
Ā
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
4
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
5
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
6
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
Terkini
Lihat Semua