Menhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Perkuat Peran BPKH
NU Online Ā· Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:30 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta International Conventional Center, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026). (Foto: NU Online/Risky)
Achmad Risky Arwani Maulidi
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mendorong revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji untuk memperkuat peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penguatan tersebut disebut untuk memastikan dana haji berada dalam koridor kebutuhan pelaksanaannya.Ā
Penguatan peran BPKH, kata dia, juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan investasi guna mengembangkan nilai manfaat bagi jamaah. Pernyataan tersebut Gus Irfan sampaikan lepas menghadiri International Hajj Fund Forum ke-8 di JICC, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
"Kita masih sedang diskusikan dengan DPR, tapi harapan kita lebih pada penguatan peran sekaligus kita ingin dana restricted fund. Artinya dana haji untuk haji itu tidak keluar dari haji," ujarnya kepada awak media.Ā
Selain penguatan kelembagaan, Gus Irfan menekankan pentingnya diversifikasi atau pemetaan lokasi investasi dana haji. Menurutnya, penempatan tak seharusnya terletak pada satu titik karena rentan terhadap risiko pengelolaan. "Kita harapkan bisa lebih terpencar," ujar Irfan.
Ia pun menjelaskan alasan di balik usulannya tersebut. Menurutnya, kebijakan semacam itu akan dapat memperkecil resiko sekaligus memperlebar peluang nilai manfaat.
"Pertama, untuk mengurangi risiko. Lalu yang kedua, tentu mencarikan nilai-nilai manfaat yang lebih besar daripada di satu titik tadi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyambut berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait pengelolaan keuangan haji. Fadlul berharap berbagai masukan dari sejumlah pemangku kebijakan dapat menjadi penguatan bagi BPKH dalam mengoptimalkan pengelolaan dana haji.
āInsyaallah ini bisa menjadi penguatan bagi kami untuk bisa mengelola keuangan haji menjadi lebih optimal lagi sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji, baik yang menunggu maupun yang langsung,ā ungkap Fadlul.
Fadlul menegaskan, BPKH juga tengah menyiapkan dana untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan.
āSeperti biasa, kita sampai saat ini masih terus berkomitmen untuk menyiapkan dana. Secara likuiditas juga sudah sangat likuid dan kita siap untuk mendukung kesuksesan haji di 2027,ā ujarnya.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela penyelenggaraan Indonesia Hajj Fund Forum ke-8 yang kembali digelar bersama Bank Indonesia. Forum tersebut menjadi salah satu ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait pengelolaan keuangan haji.
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
4
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
5
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
6
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
Terkini
Lihat Semua