MUI Sampaikan Semangat Debirokratisasi Lembaga terkait Sertifikasi Halal
NU Online · Selasa, 27 Agustus 2019 | 23:00 WIB
“Kita ini sudah mencoba membuat debirokratisasi apalagi dengan masa debirokratisasi. Jadi mestinya alurnya (membuat sertifikasi halal) lebih singkat,” kata Ketua LPPOM MUI Pusat Lukmanul Hakim di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (27/8), usai mengikuti bahtsul masail yang bertajuk 'Wajah Baru Sertifikasi Halal: Solusi atau Masalah?"
Ia menyatakan bahwa pihaknya membuat registrasi online ini untuk menghindari anggapan-anggapan miring terhadap instansinya, seperti pungutan liar.
“Itu kita makanya gak mau (ada pungli). MUI ini registrasinya online, gak perlu datang ke MUI, mereka cuma ngirim data by online saja, lengkapi (data) kemudian kita datang audit, komisi fatwa selesai. Gak perlu tatap muka. Jadi cuma tiga tahap, registrasi online, audit, dan fatwa, selesai,” ucapnya.
Namun, menurut Lukman, upaya yang telah dilakukan pihaknya ini tidak didukung oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sebab katanya, UU tersebut mengarahkan hal lain, yakni birokrasinya disusun Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Hal itulah, sambungnya, yang membuat proses menjadi panjang.
“(Proses) Itu bukan hanya akan membuat kesulitan pengusaha dalam memprosesnya, melainkan juga (pengusaha akan banyak mengeluarkan) biaya. Jadi memang ada hal yang harus dipahami semua pihak. Jangan sampai sertifikasi halal ini menjadi beban bahkan membunuh massal pengusaha,” jelasnya.
Posisi MUI sendiri, katanya, hanya bertugas meluruskan sesuatu yang bengkok dan mengoreksi apabila ada kesalahan. Oleh karena itu, proses panjang yang ada di BPJPH ini perlu dievaluasi.
“Saya kira (proses yang mempersulit pengusaha) itu perlu dievaluasi,” ucapnya.
Sebelumnya, pada forum bahtsul masail, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan keluhannya atas proses pengajuan sertifikasi halal yang dinilai lama dan mengeluarkan banyak biaya.
Forum tersebut diikuti Bendahara Umum PBNU H Ing Bina Suhendra, Wasekjen PBNU H Andi Najmi Fuadi, pengurus LBM PBNU, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI Sukoso, dan perwakilan dari Kementerian Perindustrian RI.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Alhafiz Kurnaiwan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Sebelum Memilih dan Memutuskan, Bertanyalah kepada Allah melalui Istikharah
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
6
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir Melalui Akun Pesantren, Berikut Panduannya
Terkini
Lihat Semua