PBNU Pertanyakan Logika Sertifikasi Halal di Indonesia
NU Online · Selasa, 27 Agustus 2019 | 11:00 WIB
"Maka jika dipandang perlu, yang disertifikasi dan dilabeli adalah produk haram, bukan sebaliknya. Sehingga sertifikasi dan labelisasi produk tidak menjadi proyek dan instrumen marketing," kata Robikin di sela-sela bahtsul masail bertajuk "Wajah Baru Sertifikasi Halal: Solusi atau solusi?" yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (27/8) siang.
Menurut Robikin, kebutuhan labelisasi produk makanan dan minuman di masing-masing negara berbeda. Di Amerika Serikat, Australia dan Eropa, dimana warganya mayoritas non muslim, maka sertifikasi dan labelisasi produk halal merupakan hal yang wajar. Karena itu logika hukum dan cara memberi pelayanan dan jaminan kehalalan suatu produk harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing suatu negara.
“Oleh karena itu wajar mereka (negara-negara dimana warganya mayoritas non-muslim) membuat label produk halal, ”ucapnya.
Ia mengatakan, sertifikasi dan labelisasi produk halal di Indonesia sangat membebani pelaku usaha kecil dan menengah (UMK) dan konsumen. Karena biaya yang dikeluarkan produsen untuk proses sertifikasi dan labelisasi halal dihitung sebagai biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
"(Akibat adanya sertifikasi halal itu) konsumen harus membayar harga yang seharusnya tidak perlu ia tanggung," katanya.
Untuk itu, sambungnya, diskusi ini perlu ditindak lanjuti dengan menyuarakan hal ini melalui tinjauan legislatif (legislative review) , yaitu amandemen Undang-Undang di DPR, maupun melalui uji materi (judicial review)di Mahkamah Konstitusi.
"Nah, jika kita satu suara, MUI punya pendapat yang sama, maka menjadi enak," ucapnya.
Forum tersebut diikuti Bendahara Umum PBNU H Ing Bina Suhendra, Wasekjen PBNU H Andi Najmi Fuadi, pengurus LBM PBNU, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kosmetika (LPPOM) MUI Pusat Lukmanul Hakim, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Pewarta: Husni Sahal
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua