Jember, NU Online
Lebih dari 5.150 pasang pengantin atau lebih dari 10.300 orang akan segera melangsungkan pernikahan massal di Kabupaten Jember. Lounching pernikahan massal tersebut dilakukan kemarin (19/6) dengan diikuti 100 pasang pengantin. Dari 100 pasang tersebut, 7 diantaranya adalah pasangan non muslim. <>
Prosesi launching tersebut dimulai dari GOR Pemuda, Kaliwates. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Sugiarto berkenan melepas iriing-iringan pengantin dengan mengendarai becak hias menuju pendopo Wahyawibawagraha. Di pendopo itu sudah menunggu Bupati Jember, MZA Djalal, Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf , sederet pejabat penting, petugas akad nikah dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Djalal mengungkapkan pentingnya surat nikah sebagai salah satu kelengkapan administrasi kependudukan. Dikatakannya, kendati secara agama para peserta nikah massal sudah sah sebagai suami istri (nikah sirri), namun surat nikah juga penting.
“Dengan itu (surat nikah) hak dan kewajiban pasangan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, langsung dilakukan prosesi akad nikah dan pencatatan sipil terhadap 100 pasangan tersebut. Pasangan Sucip dan Sulastri dari Kecamatan Patrang, termasuk yang beruntung karena Bupati Djalal dan Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf berkenan menjadi saksi pernikahannya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Aryudi A. Razaq
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
5
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
6
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
Terkini
Lihat Semua