Nasional LSN 2016

Nuris United FC Susah Payah Taklukkan Al-Badri FC

Sabtu, 3 September 2016 | 16:02 WIB

Jember, NU Online
Pesantren Al-Badri FC tidak bisa dianggap remeh. Buktinya, Nuris United FC harus bersusah payah untuk menaklukkan tim yang bermarkas di Pesantren Al-Badri, Kotok, Kalisat, Jember itu. Sang juara bertahan tersebut baru bisa memastikan kemenangan di injury time babak kedua. Gol semata wayang itu terjadi lewat tendangan penalti.

Kedua tim menyajikan pertandingan menarik dalam babak perempat final Liga Santri Nasional (LSN) Region V Jawa Timur  yang dihelat di lapangan Pesantren Darussalam, Blok Agung, Banyuwangi, Sabtu (3/9) tersebut.

Serangan silih berganti dilakukan. Sejumlah peluang juga sama-sama diperoleh. Namun tidak berhasil dikonversi jadi gol. Kendati Al-Badri FC sedikit lebih dominan dalam penguasaan bola, tapi hingga 30 menit babak pertama usai, tak sebuah gol pun tercipta.

Di babak kedua, penampilan Nuris United tetap menawan. Namun serangan yang bertubi-tubi dilakukan  barisan depan Nuris United tak mampu menggetarkan jala gawang Al-Badri FC. Pertandingan pun diprediksi akan berlanjut dalam adu tendangan penalti. Tapi memasuki injury time, pemain belakang Al-Badri dinyatakan hands ball oleh wasit saat menyundul bola di kotak penalti sendiri.

Wasitpun tanpa ragu  mengusir pemain tersebut dengan kartu merah sekaligus memberi hadiah penalti kepada Nuris United FC. Meski sempat terjadi protes yang keras dari para pemain Al-Badri FC, namun wasit bergeming. Richard Rahmad yang menjadi algojo berhasil menunaikan  tugasnya dengan baik.

Di pertandingan lain, Al-Qodiriyah FC berhasil menaklukkan Bustanul Makmur FC dengan skor 2-0. Sementara tuan rumah, Darussalam FC memastikan maju ke semifinal setelah mengelontor Mambaul Huda dengan 4 gol tanpa balas. Sedangkan Al-Mubarok menang tipis atas  Persatuan  Sepak Bola Nurul Jadid (PSNJ),  Probllinggo dengan angka 1-0.

"Babak semifinal insya Allah semakin seru," tukas Wakil RMI Jember kepada  NU Online melalui sambungan telepon seluler. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)