Ongkos Mahal Pilkada dan Suburnya Politik Uang, Pakar: Kegagalan Partai Politik
NU Online · Rabu, 18 Desember 2024 | 22:30 WIB
Achmad Risky Arwani Maulidi
Kontributor
Jakarta, NU Online
Munculnya wacana mengembalikan pilkada langsung ke DPRD diungkapkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri perayaan puncak Hari Ulang Tahun Ke-60 Partai Golkar, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, anggaran triliunan rupiah yang selama ini dikeluarkan untuk pilkada langsung terlalu mahal. Presiden Prabowo lebih sepakat dana pemilihan dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas sekolah dan menyediakan makanan bagi siswa.
Menanggapi wacana tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menjelaskan penyebab biaya mahal pilkada. Menurut Said, hal itu terjadi karena parpol telah gagal dalam menjalankan pendidikan politik.
"Jadi sesungguhnya kalau diurut-urutkan, dengan biaya politik yang mahal ini adalah kegagalan partai politik dalam melakukan pendidikan politik kepada warganya," kata Muhtar Said kepada NU Online pada Rabu (18/12/2024).
Kewajiban melakukan pendidikan politik bagi parpol diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satu poin di dalam UU tersebut, yakni menyangkut kewajiban parpol untuk menyosialisaikan hak dan kewajiban setiap warga dalam membangun budaya dan etika politik.
Muhtar menambahkan, ongkos mahal politik dapat dipermurah apabila tiap parpol bersepakat untuk tidak melakukan politik uang. Pasalnya, politik uang yang dilakukan oknum-oknum parpol menyebabkan kebanyakan masyarakat memilih bukan berdasarkan gagasan dan pengalaman paslon, melainkan mengandalkan adanya imbalan. Hal ini kemudian berimbas pada kualitas politik di Indonesia.
"Tapi kalau kemudian parpol itu mengajarkan ngasih uang, ngasih A, ngasih B, dan ngasih C atau ngasih harapan semu, itu kan yang menjadi bobroknya politik di Indonesia ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Muhtar mengatakan bahwa partai politik perlu menyusun strategi berikut kurikulum pendidikan politik secara maksimal. Hal ini menjadi penting, sebab pendidikan politik menjadi faktor penentu bagi terjadi atau tidaknya politik uang.
“Tapi kalau kemudian pendidikan partai politik itu tidak dilakukan secara maksimal, maka yang terjadi adalah berdampak pada money politic, yang bertebar ke mana-mana,” tandasnya.
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua