Para Pelaku Sejarah Bicara Khittah NU 1926
NU Online Ā· Jumat, 13 Juni 2014 | 00:04 WIB
Situbondo, NU Online
Memori tentang keberhasilan Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang mengukuhkanĀ kembalinya NU ke Khittah 1926 dan penerimaan asas tunggal Pancasila, kembali dikuak. Melalui halaqah nasional yang bertema āDinamika Pemikiran Munas Alim Ulama dan Muktamar NU ke-27ā, sejumlah tokoh sekaligus pelaku sejarah, memberikan kesaksian, Rabu (12/6).
<>
Mereka adalah KH Muchit Muzadi sebagai asisten KH Ahmad Shiddiq, KH Hasyim Muzadi selaku panitia lokal; H Ahmad Thohir, dokter pribadiĀ KH Asāad Syamsul Arifin; Muhamad Baharun, wartawan majalah Tempo yang diberi akses KH Asāad untuk meliput secara bebas jalannya Muktamar, dan Slamet Efendi Yusuf, Ketua Umum GP Ansor saat itu.
Mereka memberikan testimoni betapa bersejarahnyaĀ muktamar itu. āKita di sini ingin menyampaikan fakta sejarah, bukan tafsir sejarah. Kita kagum dengan dengan pemikiran para kiai sepuh itu. Meski mereka hidup sederhana namun bisa merubah pemahaman umat Islam tentang agama dan negara,ā jelas Slamet Efendi Yusuf.
Sedangkan KH Hasyim Muzadi menyatakan bahwa saat ini terjadi pemahaman yang kacauĀ antara khittah dan politik, sehingga perlu penjelasan dari saksi hidup pelaku sejarah kembalinya NU ke Khittah 1926. āPolitik memang tidak bisa dihilangkan dari negara, tapi bagaimana agar penerapan politik itu baik, sehingga tidak mengacaukan arti khittah dan politk itu sendiri,ā ucapnya.
Halaqah itu sendiri dihelat di aula pesanten putra, kompleks Pondok Pesantren Salafiyah Syafiāiyah, Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. Kegiatan yang dibuka pengaush pesantren, KH Ahmad Azaim Ibrahimy itu merupakan rangkaianĀ acara Pra-Munas dan Konbes NU yang digelar Agustus mendatang, sekaligus memperingatiĀ 1 abad usia pesantren tersebut. (Aryudi A Razaq/Mahbib)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua