Nasional

PBNU Diminta Bentuk Tim Khusus Perundang-undangan

NU Online  Ā·  Senin, 17 September 2012 | 02:40 WIB

Cirebon, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diminta membentuk tim khusus yang menangani persoalan perundang-undangan untuk mengawal keberpihakan peraturan kepada rakyat. Tugasnya, di antaranya, mengkritisi UU bermasalah atau implementasinya oleh aparat yang tidak tepat.
<>
Usulan ini disampaikan salah satu peserta Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyah, Zaini Rahmat, pada Munas Alim Ulama NU 2012 di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Ahad (16/9).

Menurutnya, tim ini dinilai penting sebagai upaya pengawasan terhadap fungsi pemerintah dan undang-undang dalam menerjemahkan cita-cita luhur bangsa. Diakui, perdebatan pembuatan regulasi di DPR tak semata berdasarkan ideologi, tapi juga kepentingan perorangan dan kelompok.

Anggota DPR ini melihat potensi besar NU untuk melaksanakan peran ini. ā€œNU merupakan kelompok sosial terbesar di Indonesia. Kader NU juga tersebar di berbagai partai,ā€ katanya.

Memang, NU memiliki sejumlah lembaga yang bisa diberdayakan untuk melakukan pendampingan masyarakat. Namun, menurutnya, hal ini kurang maksimal mengingat kerja lembaga umumnya terbatas pada pelaksanaan program.

ā€œJadi ini menyangkut otoritatif atau tidak. Kalau PBNU langsung yang melakukan, suaranya akan lain,ā€ tandasnya.

Penulis: Mahbib Khoiron

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang