PBNU Diminta Bentuk Tim Khusus Perundang-undangan
NU Online Ā· Senin, 17 September 2012 | 02:40 WIB
Cirebon, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diminta membentuk tim khusus yang menangani persoalan perundang-undangan untuk mengawal keberpihakan peraturan kepada rakyat. Tugasnya, di antaranya, mengkritisi UU bermasalah atau implementasinya oleh aparat yang tidak tepat.
<>
Usulan ini disampaikan salah satu peserta Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Qanuniyah, Zaini Rahmat, pada Munas Alim Ulama NU 2012 di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Ahad (16/9).
Menurutnya, tim ini dinilai penting sebagai upaya pengawasan terhadap fungsi pemerintah dan undang-undang dalam menerjemahkan cita-cita luhur bangsa. Diakui, perdebatan pembuatan regulasi di DPR tak semata berdasarkan ideologi, tapi juga kepentingan perorangan dan kelompok.
Anggota DPR ini melihat potensi besar NU untuk melaksanakan peran ini. āNU merupakan kelompok sosial terbesar di Indonesia. Kader NU juga tersebar di berbagai partai,ā katanya.
Memang, NU memiliki sejumlah lembaga yang bisa diberdayakan untuk melakukan pendampingan masyarakat. Namun, menurutnya, hal ini kurang maksimal mengingat kerja lembaga umumnya terbatas pada pelaksanaan program.
āJadi ini menyangkut otoritatif atau tidak. Kalau PBNU langsung yang melakukan, suaranya akan lain,ā tandasnya.
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Halal Bihalal: Tradisi Otentik Nusantara Sejak Era Wali Songo
4
Banjir Berulang di Ketanggungan Brebes, Warga Desak Pemerintah Lakukan Normalisasi Sungai
5
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
6
Penyelenggaraan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Jamaah Mulai Berangkat 22 April
Terkini
Lihat Semua