PBNU Putuskan Muktamar Ke-34 Dilaksanakan di Lampung
NU Online · Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:07 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan muktamar NU ke-34 akan berlangsung di Provinsi Lampung pada September 2020. Keputusan tersebut dikemukakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan sejumlah pengurus setelah mendapat restu dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (10/10).
Kiai Said membacakan keputusan PBNU berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 420/AII/04 D/10/2019 mengenai tempat penyeleggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34.
“Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan keputusan Muktamar ke-33 di jombang, dua keputusan Pleno PBNU 2019 di Purwarkata, ketiga, berdasarkan hasil istikharah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar,” katanya.
Dengan senantiasa memohon pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala dan taufik serta hidayahnya memutuskan dan memenetapkan mumktamar ke-34 akan dilasanakan di Lampung. Kedua, hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab PBNU. Ketiga, surat ini berlaku setelah ditetapkan.
“Apabila surat ketetapan ini ada kekeliruan akan diatur kembali sebagaimana mestinya,” katanya.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua