Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan tiga seruan untuk berlangsungnya pemilihan presiden dan wakil presiden yang aman dan damai.
<>
Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud, mengatakan seruan pertama menyangkut keikutsertaan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
āMari meniati menggunakan hak pilih sebagai bagian dari ibadah, karena sesungguhnya keikutsertaan kita dalam pemilihan umum adalah salah satu bentuk membangun bangsa dan Negara. PBNU meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya Nahdliyin, untuk tidak golput,ā kata Marsudi di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Seruan kedua untuk berlangsungnya pemilihan presiden yang aman dan damai disampaikan kepada aparatur Negara pelaksana Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, kepolisian dan TNI, serta aparat pendukung lainnya. Seruan ini termasuk disampaikan kepada aparat penegak hukum agar tidak ragu menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di tengah masyarakat.
Ā
āUntuk aparat pelaksana Pemilu, jalankan tugas sebaik-baiknya, adil, jujur, dan hindari adanya kecurangan. Jangan biarkan hal-hal yang merusak citra lembaga aparat pelaksana Pemilu terjadi,ā lanjut Marsudi tegas.
Sementara seruan terakhir disampaikan kepada calon presiden dan wakil presiden serta partai pengusung dan seluruh pendukungnya. Sikap saling memaafkan diminta dikedepankan untuk menggerus peraasaan dengki yang mungkin muncul di masa kampanye.
āPBNU mengucapkan terimakasih kepada calon presiden dan wakil presiden serta semua pendukungnya, karena berhasil menciptakan masa kampanye yang aman dan damai. Selanjutnya, semua harus siap menang siap kalah, menerima siapapun yang dikehendali rakyat untuk menjadi pemimpin Indonesia mendatang,ā pungkas Marsudi. (mukafi niam)Ā
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua