Pemerintah Bakal Tetapkan Pelaku Karhutla Dijerat Sanksi Sebagai Terorisme Ekologi
NU Online · Kamis, 17 September 2026 | 15:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: Presidenri.go.id)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto mendorong penguatan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk kemungkinan dijerat sebagai “terorisme ekologi”. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Presiden Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Hukum mengkaji aturan sanksi bagi pelaku karhutla. Penguatan sanksi tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui perubahan undang-undang dengan melibatkan DPR.
“Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius,” katanya dikutip NU Online dari presidenri.go.id, pada Kamis (17/9/2026).
Presiden Prabowo juga menilai karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan penegakan hukum dan aturan yang lebih tegas.
“Kita sudah bekerja maksimal untuk mitigasi masalah-masalah ini,” jelasnya.
Selain itu, Presiden Prabowo meminta aturan di daerah yang masih memberikan ruang terhadap pembakaran lahan segera dicabut. Kepala Negara juga membuka kemungkinan memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional.
“Segera Perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat Undang-Undang Nasional,” tegas Presiden.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh dilakukan dengan alasan apa pun. Pemerintah, kata dia, akan membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar pembakaran tidak lagi menjadi pilihan.
“Saya sudah katakan jangan ada alasan rakyat kearifan lokal dan sebagainya, itu saya kira alasan. Saya sudah katakan kalau rakyat butuh kita akan bantu buka lahan. Tapi ini harusnya benar-benar tidak boleh berlanjut. Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apapun,” ujar Presiden.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memutus praktik pembakaran hutan dan lahan hingga ke akarnya.
Rapat terbatas itu dipimpin Presiden Prabowo dari Istana Merdeka, didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sementara sejumlah pejabat pemerintah lainnya mengikuti rapat secara daring melalui konferensi video.
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
3
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
4
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
5
Keracunan MBG Berulang, P2G Minta Kepala BGN Mundur dan Program Dihentikan
6
Di KTT BRICS, Prabowo Dorong Global South Bersatu
Terkini
Lihat Semua