Peneliti PPIM UIN Jakarta Ungkap Tiga Kekuatan Pembentuk Tata Kelola Haji Indonesia
NU Online · Kamis, 30 Juli 2026 | 10:00 WIB
Peneliti senior Pusat Pengembangan Islam dan Masyarakat (PPIM) Dadi Darmadi (kanan) dalam Seminar bertajuk Wajah Haji Hari Ini: Antara Tradisi, Birokrasi dan Komersialisasi di Gedung PPIM UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (29/7/2026). (Foto: NU Online/Risky)
Achmad Risky Arwani Maulidi
Kontributor
Tangerang Selatan, NU Online
Indonesia menyumbang lebih dari 221.000 jamaah untuk melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi di setiap tahunnya. Di sisi lain, umat Islam menganggap bahwa haji merupakan ibadah sakral yang harus dilakukan sehingga dorongan untuk menunaikannya terus meningkat. Kenyataan ini berimbas kepada masa antrean atau daftar tunggu jamaah haji di Indonesia menjadi lebih lama.
Baca Juga
5 Ayat Al-Qur’an tentang Haji
Hal demikian dikatakan Peneliti senior Pusat Pengembangan Islam dan Masyarakat (PPIM) Dadi Darmadi dalam Seminar bertajuk Wajah Haji Hari Ini: Antara Tradisi, Birokrasi dan Komersialisasi di Gedung PPIM UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (29/7/2026).
Dadi mengungkapkan bahwa di balik masalah itu bukan hanya soal administrasi, melainkan ada sejumlah aktor yang terlibat berikut cara kerjanya. Ia menyebutnya dengan istilah mesin "birokrasi raksasa" terkait dua negara.
"Dalam hal ini adalah Indonesia dan Arab Saudi yang terus melakukan negosiasi terhadap tata kelola haji. Jadi, proses negosiasi yang terus menerus itu menata ulang, siapa yang berhak berangkat duluan dan dengan cara apa," katanya.
Ia menjelaskan, dalam mesin birokrasi raksasa itu ada tiga komponen yang saling bernegosiasi. Pertama, kekuatan tradisi. Menurutnya, dalam konteks haji, kekuatan tersebut meliputi makna spiritualitas ibadah haji, otoritas agama hingga manasik berbagai mazhab. Kedua, kekuatan birokrasi atau negara.
"Ada regulasi yang dari tahun ke tahun itu berubah, sistem administrasi yang melibatkan berbagai negara. Dan itu terus dinegosiasikan termasuk soal imigrasi, catatan kesehatan dan seterusnya," jelasnya.
Kemudian kekuatan ketiga yaitu adanya pasar. Kekuatan yang memuat antara lain skema pembiayaan, investasi, dan nilai manfaat. Ketiga kekuatan itu saling tarik ulur kemudian membentuk ketentuan ibadah haji Indonesia seperti hari ini.
"Ini bukan sekadar keputusan finansial, melainkan titik temu antara birokrasi, logika investasi sekaligus tradisi. Menariknya, tiga hal tersebut saling bertemu, beririsan dan pada beberapa hal itu bertabrakan," ujar penulis disertasi berjudul The Hajj, Reinvented: Pilgrimage, Mobility and Inter-State Organizations in Saudi Arabia and Indonesia itu.
Ia mengatakan, penelitian yang memakan waktu selama nyaris dua dekade itu menghasilkan temuan cara kelola penetapan kuota haji dari otoritas negara Arab Saudi ke pemerintah Indonesia lalu jamaah sebagai penerima kuota. Menurutnya, mata rantai tata kelola itu terdapat hubungan yang tidak seimbang antara Arab Saudi dengan Indonesia.
Kendati demikian, ia berkesimpulan bahwa di dalam ibadah haji, terdapat tiga kekuatan yang saling berkaitan. Karena itu, menurutnya, Kementerian Haji perlu menimbang ongkos haji yang harus dibayarkan saat mendaftar.
"Untuk terobosan Kemenhaj, coba usahakan orang itu berpikir bahwa daftar haji dengan ongkos riil. Mungkin itu terkesan tidak adil, tetapi itu sesuatu yang bisa dinegosiasikan dan diatur," pungkasnya.
Sementara itu, Filolog UIN Jakarta Oman Fathurahman melihat adanya tradisi yang masih bertahan dalam tata kelola ibadah haji meski masuk pada era modernitas. Ia menilai, dalam konteks haji peran tokoh agama masih tampak jelas terutama yang tergabung dalam KBIHU.
Salah satu contohnya, lanjutnya, yaitu pada zaman dahulu ada tokoh tasawuf dari Palembang bernama Kiai Kemas Haji Umar yang berperan sebagai culturer broker (penghubung) ibadah haji.
"Maksudnya ia yang menerjemahkan birokratisasi kepada masyarakat termasuk soal kuota atau dalam karyanya Pak Dadi tadi menyebutkan adanya peran Aa Gym." jelasnya.
Ia pun mengungkapkan bahwa pada abad ke-19 orang beribadah haji atau melakukan mobilisasi ke Arab saudi difasilitasi oleh jaringan yang disebut "Hadji Syaykh". Jaringan tersebut menjadi pihak yang bermitra dengan pemerintah Hindia Belanda terkait pelaksanaan haji sebelum berdirinya Muassasah atau Syarikah.
Sementara itu, peneliti UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Subkhani Kusuma Dewi mengemukakan bahwa pelaksanaan ibadah harus setara bagi sejumlah negara, terlebih yang tergabung dalam OKI.
"Harusnya simetris (setara), bukan asimetris," ujarnya.
Ia juga menyoroti peran krusial otoritas agama dan lembaga tradisional. Dua entitas ini, baginya, banyak melakukan adaptasi dan negosiasi dalam tata kelola dan kebijakan ibadah yang disebut termasuk ziarah itu.
Terpopuler
1
PBNU Siapkan Peluncuran Sa'adatuna, Ekosistem Digital Penghubung Warga NU hingga Akar Rumput
2
Innalillahi, Putra Bungsu KH Wahab Chasbullah Wafat
3
Meski Diancam AS, Anwar Ibrahim Tetap Larang Warga Israel Masuk Malaysia
4
Khutbah Jumat: 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim
5
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah Mengendalikan Amarah
6
PCINU Hongkong dan Taiwan Desak Muktamar Ke-35 NU Bahas Regulasi Kelembagaan Cabang Istimewa
Terkini
Lihat Semua