Pengamat Kritik Rancangan Perpres Ojol: Bukan Solusi, Berpotensi Tambah Pengangguran
NU Online · Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggenjot Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) yang nantinya bakal mengatur status pengemudi sebagai pelaku usaha mikro dan menetapkan skema pembagian pendapatan 92 persen untuk pengemudi serta maksimal 8 persen untuk aplikator.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Transportasi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa solusi yang lebih rasional dan memberikan dampak positif yang lebih luas ialah mengurangi jumlah pengemudi ojol secara bertahap.
Ia mengatakan bahwa langkah tersebut sebenarnya merupakan pekerjaan yang perlu dilakukan. Namun, karena dinilai sangat berat dan membutuhkan waktu yang panjang, kebijakan itu selama ini tidak pernah menjadi pilihan.
"Potongan 8 persen, Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online tidak akan menyelesaikan masalah. Bisa-bisa aplikator memilih menutup usahanya yang akhirnya pengangguran akan bertambah," katanya kepada NU Online pada Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan bahwa tuntutan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online sulit diwujudkan apabila profesi tersebut terus diposisikan sebagai pekerjaan utama. "Pemerintah berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak bukan sebagai driver ojol," tegasnya.
Pihaknya menilai langkah tersebut memang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Namun, jika dijalankan secara serius, upaya itu dinilai dapat diwujudkan dan seharusnya menjadi program nasional yang melibatkan seluruh sektor.
"Bikin roadmap yang terukur, misalnya dalam lima tahun ke depan berapa target pengurangan driver ojol dan driver ojol harus diarahkan hanya sebagai kurir," jelasnya.
Ia menilai bahwa memperlakukan ojol sebagai angkutan penumpang bukanlah kebijakan yang logis dari sudut pandang pengguna atau konsumen "Karena aspek keselamatan tidak akan pernah terpenuhi. Ini belum lagi kalau memperhitungkan aspek kesehatan dan lingkungan berkerlanjutan," ujarnya.
DPR Sebut Penyusunan Perpres Ojol Hampir Rampung
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perpres Ojol telah mengalami kemajuan yang signifikan dan saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian.
"Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final," katanya usai Rapat Koordinasi DPR RI bersama pemerintah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dasco mengatakan DPR bersama pemerintah memusatkan perhatian pada penyerapan aspirasi para pelaku di lapangan agar materi Perpres yang disusun sesuai dengan kebutuhan mitra pengemudi. Menurutnya, dalam rapat koordinasi tersebut DPR juga menerima laporan evaluasi mengenai skema pembagian tarif yang selama ini diterapkan.
"Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen," terangnya.
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
4
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
Terkini
Lihat Semua