Penutupan Pelintasan Liar Dinilai Penting, Akademisi Minta Dampak bagi Warga Diantisipasi
NU Online · Ahad, 17 Mei 2026 | 10:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Rencana penutupan sejumlah pelintasan sebidang oleh PT Kereta Api Indonesia di wilayah Daop 1 Jakarta dinilai menjadi dilema antara upaya penyelamatan nyawa dan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Akademisi bidang transportasi Djoko Setijowarno menilai langkah tersebut penting untuk keselamatan, namun implementasinya harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan konektivitas warga.
Djoko mengatakan penutupan pelintasan sebidang memang menjadi solusi ideal untuk menekan angka kecelakaan kereta api. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara serentak tanpa solusi infrastruktur pengganti yang memadai.
"Keselamatan memang tidak bisa ditawar, namun implementasinya di lapangan menuntut kearifan dalam melihat dampaknya bagi masyarakat luas,” ujar Djoko dalam keterangannya diterima NU Online, Ahad (17/5/2026).
Berdasarkan data Daop 1 tahun 2026, terdapat 429 pelintasan sebidang di wilayah operasional Jabodetabek hingga Merak dan Cikampek. Dari jumlah tersebut, 130 titik atau sekitar 33 persen masih berstatus tidak terjaga.
Data kecelakaan kendaraan yang menemper kereta api menunjukkan angka fluktuatif dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 55 kejadian, turun menjadi 49 kasus pada 2024, namun kembali meningkat menjadi 54 kasus pada 2025. Hingga 1 Mei 2026, telah terjadi 24 insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil.
"Insiden orang menemper kereta api juga masih tinggi. Setelah mencapai 156 kasus pada 2023 dan 151 kasus pada 2024, angka tersebut meningkat menjadi 168 kejadian pada 2025. Hingga awal Mei 2026, tercatat 53 kasus serupa," bebernya.
Djoko menilai penutupan pelintasan tanpa pembangunan underpass atau flyover berpotensi menimbulkan efek shock pada lalu lintas jalan raya.
"Arus kendaraan akan berpindah ke ruas lain sehingga meningkatkan kemacetan, waktu tempuh, hingga konsumsi bahan bakar masyarakat," katanya.
Selain itu, pelintasan sebidang selama ini juga menjadi penghubung penting antarwilayah permukiman dan pusat ekonomi mikro.
"Penutupan permanen tanpa akses pengganti dapat memutus konektivitas sosial serta mematikan usaha kecil yang bergantung pada mobilitas warga di sekitar pelintasan," jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan pembangunan infrastruktur tidak sebidang di wilayah padat seperti Jakarta dan Bodetabek. Keterbatasan lahan, keberadaan utilitas bawah tanah seperti pipa gas dan kabel fiber optik, hingga sistem drainase kota menjadi hambatan teknis yang tidak sederhana.
Di sisi lain, pembangunan flyover atau underpass membutuhkan biaya besar yang dapat mencapai ratusan miliar rupiah per titik. "Kondisi ini membuat pemerintah harus menerapkan skala prioritas secara ketat," jelasnya.
Djoko turut mengingatkan dampak terhadap akses kendaraan darurat dan distribusi logistik warga. Penutupan jalur pintas dapat memperlambat ambulans maupun pemadam kebakaran, serta menyulitkan distribusi barang di kawasan padat penduduk.
"Resistensi sosial juga menjadi tantangan serius apabila masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perencanaan. Kondisi itu berpotensi memicu munculnya pelintasan liar baru maupun perusakan pagar pembatas rel," tegasnya.
Ia menambahkan, minimnya anggaran keselamatan transportasi membuat PT KAI kerap harus menanggung sendiri biaya penutupan pelintasan liar. Karena itu, pemerintah diminta menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan transportasi publik dengan tidak lagi memangkas anggaran sektor keselamatan.
"Menutup perlintasan bukan sekadar memasang pagar, melainkan menata ulang konektivitas tanpa mematikan ruang hidup warga," tandas Djoko.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
3
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
4
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
5
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
6
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
Terkini
Lihat Semua