Nasional

Pergunu Audiensi dengan Menteri HAM Bahas Keselamatan dan Perlindungan Guru

Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:00 WIB

Pergunu Audiensi dengan Menteri HAM Bahas Keselamatan dan Perlindungan Guru

Sekum PP Pergunu Aris Adi Leksono (kiri), didampingi Waketum Pergunu Achmad Zuhri, memberikan dua buku Pergunu kepada Menteri HAM RI Natalius Pigai (tengah). (Foto: dok. Pergunu)

Jakarta, NU Online

Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) melakukan audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM RI) Natalius Pigai di Ruang Pertemuan Menteri HAM di Jakarta Selatan pada Jumat, (10/01/2025).


Pertemuan itu membahas tentang jaminan keselamatan kerja guru, jaminan kesejahteraan guru, dan perlindungan terhadap guru yang kerap mendapatkan perlakuan tidak adil ketika terjadi konflik.


“Jaminan keselamatan, keadilan dan kesejahteraan bagian dari hak guru, apalagi di situasi saat ini hampir setiap tahun kejadian kekerasan terhadap guru selalu ada, justru meningkat. Sampai mengarah kepada kriminalisasi guru," ungkap Sekretaris Umum PP Pergunu Aris Adi Leksono dalam penyampaiannya saat melakukan audiensi.


"Di tengah situasi keterbukaan informasi publik, selalu mengarah kepada ranah hukum atau kriminalisasi sehingga membuat situasi pendidikan tidak nyaman,” imbuh Aris.


Ia menjelaskan bahwa tujuan pendidikan akan tercapai apabila terdapat sinergi antara guru, murid dan orang tua murid termasuk lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Menurutnya, terdapat kekosongan lembaga atau institusi yang menaungi perlindungan guru dan hak-hak guru.


“Di guru itu ada undang-undang guru dan dosen. Tetapi turunan undang-undang perlindungan guru dan dosen itu yang menaungi ini siapa? Sehingga pada praktiknya tidak berjalan. Seringkali kalau ada masalah hukum terkait guru, masalah keamanan kerja guru dan seterusnya, guru dibiarkan sendirian menunggu orang peduli,” jelas Aris.   


Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pergunu Achmad Zuhri menekankan pentingnya peran pesantren dalam diskursus HAM.


Ia mengatakan bahwa satuan pendidikan, termasuk pesantren, merupakan institusi yang mampu menanamkan nilai-nilai HAM.


“Tidak hanya di lingkungan kampus, pesantren juga perlu menjadi pusat kajian terkait isu-isu HAM, sehingga nilai-nilai ini dapat ditanamkan sejak dini di lingkungan pendidikan berbasis agama,” jelas Zuhri.


Zuhri mengungkapkan, pertemuan bersama Natalius Pigai menjadi langkah awal bagi kolaborasi antara Pergunu dan Kementerian HAM untuk mendorong pendidikan HAM di lingkungan pendidikan Indonesia, baik formal maupun non-formal, sekaligus dapat memberi ruang penyelesaian konflik yang terjadi terutama pada guru agar mendapatkan keadilan.


“Dalam pertemuan ini, dalam rangka perlunya konsensus bersama untuk membentuk sebuah ‘ruang pencari keadilan’ yang bersifat independen dan inklusif sebagai tempat penyelesaian konflik secara adil dan bermartabat,” katanya.


Menteri HAM RI Natalius Pigai menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak guru, terutama kesejahteraan yang masih kurang merupakan bagian dari tugasnya di kementerian.


Namun, ia tidak bisa mengintervensi terhadap penegakan hukum mengingat bukan bagian dari tugasnya.


Meski begitu, Pigai menegaskan bahwa jika terjadi konflik pada guru, ia akan memberikan ruang mediasi untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.


“Justru elemen-elemen organisasi masyarakat semuanya bisa dipakai untuk kampanye HAM seluruh Indonesia. Target kami individu masyarakat langsung untuk sadar terkait HAM. Targetnya 280 juta langsung kepada individu. Jauh lebih penting bagi kami rakyat langsung. Untuk membuat itu, sarana yang kami butuhkan bisa institusi guru,” papar Pigai


Ia mengapresiasi inisiatif Pergunu dalam membangun kesadaran HAM di sektor pendidikan. Ke depan, Pigai berharap Pergunu dapat membantu menyosialisasikan dan memberikan pendidikan HAM kepada generasi muda Indonesia.


“Kami sangat senang dengan kehadiran Pergunu dan siap menggandeng semua pemangku kepentingan, terutama institusi guru. Untuk bersama-sama membangun peradaban berbasis HAM. Ke depan, kita akan menggerakkan sosialisasi dan pendidikan HAM secara masif,” imbuhnya.