Nasional

Peringatan Hari Santri 2023 Bakal Dipusatkan di Surabaya 

Rabu, 27 September 2023 | 18:30 WIB

Peringatan Hari Santri 2023 Bakal Dipusatkan di Surabaya 

Tugu Surabaya. (Foto: via DiscoveringSurabaya)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah menyiapkan berbagai kegiatan untuk memperingati Hari Santri tahun 2023. Surabaya bakal menjadi pusat kegiatan Hari Santri yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.


“Peringatan Hari Santri 2023 akan dipusatkan di Surabaya," ujar Ketua Panitia Hari Santri 2023 H Umarsyah saat rapat besar Panitia Hari Santri Nasional 2023  di Gedung PBNU, Rabu (27/9/2023).


Ia membeberkan alasan mengapa Surabaya dipilih sebagai tempat penyelenggaraan puncak Hari Santri 2023. Hal ini karena di tempat itulah pada tanggal 10 November 1945 para santri turut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.


“Rangkaian acaranya akan berlangsung pada tanggal 19-22 Oktober 2023. Acaranya akan diisi di antaranya dengan pameran manuskrip ulama, bazar kuliner Nusantara, kirab, penanaman mangrove di pantai, dan donor darah massal,” imbuh pria yang juga merupakan Ketua PCNU Kota Surabaya.


Lebih lanjut ia menyebut puncak peringatan Hari Santri 2023 di Surabaya bakal dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo.


Resolusi Jihad NU 22 Oktober 1945

Momentum Hari Santri tidak bisa dilepaskan dari momentum kedahsyatan pertempuran 10 November 1945. Pertempuran ini juga tidak bisa lepas dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh Hadratusyekh KH Hasyim Asy'ari pada Tanggal 22 Oktober 1945. 


Pada 22 Oktober 1945 sebuah keputusan dihasilkan dari rapat besar konsul-konsul (setingkat pengurus wilayah sekarang) NU se-Jawa dan Madura, di kantor PB ANO (Ansor Nahdlatul Oelama) di Jl. Bubutan VI/2 Surabaya, Jawa Timur.


"Berdasar amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang kewajiban umat Islam dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsanya yang disampaikan Rais Akbar KH Hasyim Asy’ari, dalam rapat PBNU yang dipimpin Ketua Besar KH Abdul Wahab Hasbullah, menetapkan satu keputusan dalam bentuk resolusi yang diberi nama “Resolusi Jihad Fii Sabilillah"," demikian tertulis dalam artikel salah satu NU Online.


"Berperang menolak dan melawan pendjadjah itoe Fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang jang berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu djadi fardloe kifajah (jang tjoekoep, kalaoe dikerdjakan sebagian sadja)…” demikian bunyi dari Resolusi Jihad NU tersebut.