Nasional

Perlindungan Santri Harus Jadi Prioritas Pendidikan Pesantren

NU Online  ·  Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Perlindungan Santri Harus Jadi Prioritas Pendidikan Pesantren

Ilustrasi: santri Pondok Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo, Grobogan, Jawa Tengah. (Foto: Dok NU Online)

Jakarta, NU Online

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perlindungan santri harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Setiap santri berhak mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat, tanpa kekerasan, perundungan, maupun pelecehan.


Hal tersebut disampaikan Menag dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Santri 2026.


Menurut Nasaruddin, penguatan pendidikan pesantren tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan kualitas akademik dan penguasaan ilmu pengetahuan. Pemenuhan hak-hak santri serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan juga harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren.


"Pemenuhan hak-hak santri serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan juga harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren," kata Nasaruddin.


Ia menegaskan, pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, serta perlakuan yang merendahkan martabat peserta didik merupakan tanggung jawab bersama.


"Perlindungan tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengutamakan akhlak, keteladanan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan," katanya.


Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

Selain perlindungan santri, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat mutu pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.


Penguatan tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, pengakuan terhadap lulusan, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, serta pemberdayaan dan kemandirian ekonomi pesantren.


Nasaruddin juga menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi generasi santri dalam menghadapi perubahan zaman. Perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses pembelajaran dan pengembangan keilmuan pesantren.


Meski demikian, pemanfaatan teknologi tidak boleh membuat pesantren meninggalkan tradisi keilmuan Islam. Kajian kitab kuning, halaqah, kesinambungan sanad keilmuan, serta pendidikan akhlak harus tetap menjadi fondasi pembentukan karakter santri.


Menag turut mengingatkan sejarah perjuangan ulama dan santri melalui Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.


"Semangat perjuangan tersebut perlu diteruskan oleh generasi santri melalui peningkatan kualitas pendidikan, tanggung jawab sosial, dan kontribusi bagi pembangunan bangsa," jelasnya.


Melalui momentum Hari Santri 2026 yang mengusung tema Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas, Kementerian Agama berharap pesantren mampu melahirkan generasi berilmu, berakhlak, terlindungi, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang