Nasional

Poligami Tekan HIV/AIDS? Katib PBNU: Tidak Memiliki Landasan

Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:00 WIB

Poligami Tekan HIV/AIDS? Katib PBNU: Tidak Memiliki Landasan

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Moqsith Ghazali. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Moqsith Ghazali turut menyoroti pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang menyebut poligami sebagai solusi untuk menekan angka penularan HIV/AIDS.


Ia menilai, pernyataan Uu tidak memiliki landasan. Karena hingga kini tidak ditemukan data yang menunjukkan bahwa poligami sebagai salah satu solusi untuk menekan kasus penularan HIV/AIDS.


“Tak ada data yang menunjukkan bahwa poligami ampuh menahan laju peningkatan HIV/AIDS,” kata Kiai Moqsith dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).


Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU periode 2015-2021 juga menegaskan bahwa poligami bukan solusi penanganan HIV/AIDS, apalagi jika tidak memiliki ilmu mengenai kesehatan seksual reproduksi.


“Alih-alih mengurangi HIV, bahkan jika pelaku poligami tetap menjalankan aktivitas seksual tidak sehat, maka yang bersangkutan bisa menularkan penyakit pada istri-istrinya termasuk menularkan HIV/AIDS,” tegas Kiai Moqsith.


Senada, dr Syifa Mustika mengatakan tidak ada bukti yang menyatakan poligami dapat menekan angka HIV/AIDS. Ia menilai hal itu justru akan menambah jumlah kasus.


"Secara medis anjuran poligami untuk mencegah HIV/AIDS jelas menyesatkan. Justru poligami malah berpotensi menambah jumlah kasus HIV/AIDS jika tidak disertai ilmu soal seksualitas," ujar dokter dari Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) itu.


Diterangkannya, solusi untuk penanggulangan HIV/AIDS bisa dilakukan dengan aktif menyosialisasikan pendidikan kesehatan seksual reproduksi pada masyarakat.


“Pendidikan ini penting dikenalkan dari mulai remaja sekolah sampai kepada lingkaran sosial masyarakat, di posyandu-posyandu atau Puskesmas,” terangnya.


Teranyar, Uu menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang menyebutkan agar para suami melakukan poligami untuk menekan kasus HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga. Ia meminta maaf jika pernyataannya membuat publik gaduh.


"Saya, kalau memang ada hal yang disampaikan oleh saya, tidak sependapat dengan masyarakat banyak, ya saya permohonan maaf. Tentang statement saya dalam sebuah wawancara seperti itu," kata Uu di Bandung, Rabu (31/8/2022).


Sebelumnya, usulan berpoligami disampaikan Uu untuk menyikapi fenomena HIV/ AIDS yang menghebohkan masyarakat Kota Bandung. Dimana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung membeberkan fakta bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).


Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin