Nasional

Pra-Muktamar Ciganjur Dorong PBNU Susun Kode Etik agar Kader NU di Lembaga Negara Dapat Dimintai Pertanggungjawaban

NU Online  ·  Ahad, 19 Juli 2026 | 07:00 WIB

Pra-Muktamar Ciganjur Dorong PBNU Susun Kode Etik agar Kader NU di Lembaga Negara Dapat Dimintai Pertanggungjawaban

Pengamat Kebijakan Publik, Ah Maftuchan (tengah) saat jumpa pers di Pesantren Luhur Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026) (Foto: NU Online/Haekal Attar)

Jakarta, NU Online

Halaqah Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Luhur Ciganjur Jakarta Selatan menghasilkan delapan rekomendasi. Salah satu di antaranya, yakni rekomendasi ketiga, mendorong PBNU untuk menyusun panduan kode etik bagi kader-kader NU yang aktif di lembaga negara dan pemerintahan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Tokoh Muda NU, Ah Maftuchan, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kader NU yang saat ini menjabat di berbagai lembaga negara dan pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. 

 

"Organisasi (PBNU) punya peluang untuk memanggil atau meminta pertanggungjawaban kepada kader-kader NU yang bekerja di pemerintahan atau lembaga negara agar tetap istiqamah, agar tetap teguh menjalankan amanahnya," katanya saat jumpa pers di Pesantren Luhur Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/7/2026). 

 

Maftuchan mengatakan, kontribusi kader NU yang bekerja di lembaga negara terhadap masyarakat selama ini beragam. Ia mengungkapkan, ada kader yang dinilai memberikan dampak sangat signifikan, namun ada pula yang kontribusinya menurun. 


"Oleh sebab itu, perlu ada semacam kode etik yang nanti memberikan panduan bagi kader-kader NU yang bekerja di pemerintahan dan lembaga negara agar konsisten dan terus-menerus bekerja demi terciptanya kemaslahatan umat sekaligus demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," jelas pria yang juga praktisi pembangunan internasional.

 

Lebih lanjut,pengamat kebijakan publik​​ itu​​ juga menilai penyusunan kode etik menjadi penting karena selama ini terdapat sejumlah kasus yang melibatkan kader NU dalam praktik tata kelola pemerintahan yang tidak baik, seperti penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. 

 

"Ini juga kita arahkan agar siapa pun kader NU yang dipercaya oleh masyarakat, yang dipercaya oleh negara untuk bekerja di lembaga pemerintah dan lembaga negara, tetap punya panduan agar teguh menjalankan kekuasaan untuk kemaslahatan umat dan kekuasaan yang dijalankan dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya.

 

"Sebagai organisasi yang makin besar, yang makin tinggi ekspektasi publik kepada NU, maka kita perlu menyusun kode etik ini sehingga bisa menjadi acuan bersama," sambungnya.

 

Sementara itu, Ketua Alumni Pesantren Ciganjur, H Syaifullah Amin, mengatakan bahwa seluruh rekomendasi hasil Halaqah Pra-Muktamar akan disampaikan kepada PBNU dan Panitia Bidang Materi Muktamar. 

 

"Harapannya tentu ini dibahas di Muktamar dan dijadikan sebagai keputusan Muktamar sehingga kepemimpinan atau kepengurusan Nahdlatul Ulama di masa mendatang, atau setelah Muktamar, dapat menjadikannya sebagai amanah Muktamar yang harus dilakukan pada kepengurusan mendatang," terangnya.

 

Halaqah Pra-Muktamar tersebut mengusung tema Masa Depan Nahdlatul Ulama: Kepemimpinan Abad Kedua. Kegiatan itu dibagi ke dalam dua komisi. Komisi A membahas tema Relasi NU dan Pemerintah dengan menghadirkan Amin Mudzakir, Ahmad Baso, dan Lilik Ummi Kultsum sebagai panelis. 

 

Sementara itu, Komisi B mengangkat tema Keberpihakan NU kepada Masyarakat Nahdliyin dengan panelis KH Hilmy Ali, Ahmad Satori, dan Susi Ivvati.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang