Nasional

Prabowo Bicara Kesejahteraan Guru, Tak Sebut Nominal Gaji yang Layak

NU Online  ·  Jumat, 18 September 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Bicara Kesejahteraan Guru, Tak Sebut Nominal Gaji yang Layak

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

Jakarta, NU Online

Presiden Prabowo Subianto tidak menyebutkan angka pasti mengenai besaran gaji guru yang dinilai layak setiap bulan. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan terhadap kesejahteraan guru.

 

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam tayangan Presiden Prabowo Menjawab: Ketegasan, Kebijakan, Tantangan, dan Masa Depan Indonesia yang disiarkan melalui kanal YouTube Presiden Prabowo dikutip NU Online, Jumat (18/9/2026).

 

"Jelas, pasti. Semua orang jelas butuh kesejahteraan. Ya tentunya daerah berbeda-beda. Tapi yang penting ini kita harus memperbaiki kesejahteraan guru dan kita sudah banyak lakukan dalam banyak hal," kata Prabowo.

 

Ia mengatakan, pemerintah juga telah menyalurkan sejumlah tunjangan kepada guru secara langsung melalui sistem transfer ke rekening penerima.

 

"Kita juga kemarin pengiriman uang ke guru itu ya sistemnya langsung sekarang. Tidak lewat jenjang, ini juga biasanya ditahan, di sini berapa lama dan lain sebagainya," jelasnya.

 

"Jadi ya kita ingin jelas guru diperbaiki kondisinya, harus," sambung Presiden Prabowo.

Pemerintah Klaim Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Pemerintah sebelumnya menyatakan telah melakukan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada Juni 2026 menyebut tunjangan guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sedangkan guru ASN memperoleh tunjangan sebesar gaji pokok. Pemerintah juga menerapkan mekanisme penyaluran tunjangan secara langsung ke rekening guru setiap bulan.

 

Meski demikian, dalam pernyataan terbarunya, Prabowo tidak menyebutkan nominal tertentu sebagai ukuran gaji guru yang dinilainya layak.

Prabowo Singgung Kapasitas Fiskal Negara

Sebelumnya, Prabowo juga pernah mengaitkan rendahnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), dan aparat penegak hukum dengan kondisi kapasitas fiskal negara.

 

Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyampaikan bahwa sebagian kekayaan Indonesia selama puluhan tahun tidak bertahan di dalam negeri.

 

Ia mengutip data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai selisih kekayaan yang berada di Indonesia dan yang mengalir ke luar negeri. Menurut Prabowo, kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan anggaran negara.

 

"Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil. Ini yang selalu anggaran tidak cukup, anggaran tidak kuat, dan sebagainya," kata Prabowo dalam pidatonya.

 

Prabowo kemudian menyoroti praktik under invoicing, penyelundupan, serta perlunya perbaikan tata kelola lembaga pemerintah sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara.

Muktamar ke-35 NU Soroti Kesejahteraan Guru

Persoalan kesejahteraan guru juga menjadi salah satu perhatian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

 

Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU pada Sabtu (29/8/2026) mengesahkan lima rekomendasi untuk pemerintah. Salah satu rekomendasi berkaitan dengan perbaikan tata kelola pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen untuk mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

 

Dalam pembahasan Komisi Rekomendasi, peserta Muktamar juga menyoroti kesenjangan kondisi guru, termasuk perbedaan antara guru di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

 

Dengan demikian, pembahasan mengenai kesejahteraan guru mencakup tidak hanya besaran pendapatan, tetapi juga mekanisme penyaluran tunjangan, pemerataan, serta tata kelola pendidikan.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang