PT Jasa Raharja Buka Mudik Gratis 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
NU Online · Rabu, 6 Maret 2024 | 14:30 WIB
Haekal Attar
Kontributor
Jakarta, NU Online
PT Jasa Raharja (Persero) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk pulang kampung tanpa biaya tambahan. Melalui akun resmi Instagram @pt_jasaraharja, perusahaan tersebut mengumumkan pembukaan pendaftaran program ini pada Selasa (5/3/2024).
Pendaftaran untuk program mudik gratis ini telah dibuka sejak 4 Maret 2024 pukul 12.30 WIB melalui platform resmi mudik.jasaraharja.co.id. Masyarakat diberi opsi untuk memilih keberangkatan menggunakan kereta api atau bus, menjadikan perjalanan mudik semakin mudah dan nyaman.
Rencananya, keberangkatan dengan kereta api akan tersedia pada 2-3 April 2024, sementara untuk bus akan dilaksanakan pada 5 April 2024.
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi untuk mendaftar program mudik gratis ini:
1. Memiliki akun JRku
2. Memiliki sepeda motor dengan STNK yang masih berlaku
3. SIM C yang aktif
4. Pajak kendaraan sepeda motor harus terbayar
5. Pendaftar dan peserta harus berasal dari satu keluarga
6. Pendaftaran akan dihentikan jika salah satu syarat pada poin 1-5 tidak terpenuhi
Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja:
1. Lakukan pencarian tiket transportasi dan destinasi yang diinginkan untuk mengecek ketersediaan kursi.
2. Lengkapi data diri dengan benar.
3. Verifikasi otomatis akan dilakukan oleh sistem. Jika lolos, tiket elektronik akan diterbitkan.
4. Simpan tiket elektronik dengan baik untuk ditunjukkan kepada petugas pada saat keberangkatan.
Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi Jasa Raharja atau menghubungi nomor layanan pelanggan (021) 5220285/5220289 (Call) whatsapp 081323238700.
Kapan libur Lebaran 2024?
Libur Lebaran 2024 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.Â
Berikut daftar lengkap libur Lebaran 2024:
Senin, 8 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Selasa, 9 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Rabu, 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Kamis, 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Jumat, 12 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Senin, 15 April 2024: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tanggal-tanggal tersebut menandai momen penting dalam perayaan Idul Fitri 1445 H dan cuti bersama yang akan diberikan kepada masyarakat untuk merayakan hari raya dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua