Quraish Shihab Tekankan Kerja Sama dan Fleksibilitas Peran Suami-Istri
NU Online · Kamis, 19 Maret 2026 | 21:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pergeseran peran dalam rumah tangga modern, di mana istri bekerja di luar rumah, sedangkan suami mengambil andil lebih besar dalam urusan domestik, sering kali memicu perdebatan mengenai kodrat dan hukum agama. Pakar Tafsir Prof M Quraish Shihab menekankan perlunya kerja sama serta fleksibilitas peran antara suami dan istri.
Prof Quraish menjelaskan bahwa inti dari pernikahan sah tercermin dalam dua kata, yaitu nikah yang berarti penyatuan, dan zawaj yang berarti keberpasangan. Pasangan suami-istri ibarat sepasang alas kaki yang berbeda bentuk, tetapi memiliki tujuan perjalanan yang sama.
“Dalam konteks pemenuhan kebutuhan ekonomi, bapak diberi tugas untuk itu, dan ibu menanti di rumah. Tetapi, itu bukan berarti ibu tidak boleh keluar dan bapak tidak boleh di rumah, karena kerja sama itu ada,” ujarnya dalam Pengajian Ramadan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an bertajuk Ayah di Rumah, Ibu Bekerja, Mari Kerja Sama yang tayang di kanal YouTube Quraish Shihab, pada Rabu (18/3/2026).
Ia menyampaikan bahwa agama Islam tidak mengharamkan perempuan untuk bekerja. Sebaliknya, pekerjaan bagi perempuan menjadi sangat penting jika masyarakat membutuhkannya atau jika perempuan tersebut membutuhkan aktualisasi diri.
“Pendapatan perempuan itu miliknya. Lelaki berkewajiban membelanjai, tidak boleh dia katakan ‘kamu sudah berpenghasilan banyak’. Itu tanggung jawab suami. Jika istri mau memberi, boleh, tetapi tidak bisa dituntut,” tegas Prof Quraish.
Mengenai peran suami di rumah, Prof Quraish merujuk pada keteladanan Nabi Muhammad saw yang tidak segan mengerjakan tugas domestik.
Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) tersebut menceritakan bagaimana Nabi Muhammad saw memperbaiki alas kakinya sendiri dan menjahit bajunya yang sobek tanpa merasa rendah diri.
“Rasul kerjakan sendiri, beliau siapkan sendiri. Ada alas kakinya yang rusak beliau perbaiki, bajunya yang sobek beliau jahit. Itu pekerjaan yang sering dianggap tugas ibu, tapi dilakukan sendiri oleh beliau. Jadi, keliru kalau bapak malu menyiapkan sarapan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof Quraish menyoroti tingginya angka perceraian akibat faktor ekonomi yang disebabkan ketidakmampuan melaksanakan kewajipan nafkah secara wajar, yang dapat menjadi alasan ketidakcocokan.
“Di dalam agama perkataan yang paling dibenci Tuhan adalah perceraian. Jadi banyak upaya-upaya dalam agama itu menganjurkan pemahaman akan kerja sama harus diutamakan sebelum mengambil keputusan atau langkah-langkah,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Orang Lain yang Diwakilkan
2
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
5
Khutbah Jumat: Anjuran Membaca Takbir Malam Idul Fitri
6
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
Terkini
Lihat Semua