Regulasi Turunan UU Pesantren Telah Masuk Tahap Harmonisasi
Selasa, 10 November 2020 | 12:30 WIB
Jakarta, NU Online
Regulasi turunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pesantren (UU Pesantren) telah memasuki tahap harmonisasi. Harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Presiden (RPERPRES) tentang Pendanaan dan Penyelenggaraan Pesantren serta Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, Pendidikan Pesantren, dan Ma’had Aly.
Harmonisasi RPERPRES ini diikuti oleh Panitia Antar Kementerian, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Harmonisasi RPMA melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani dalam arahannya menjelaskan bahwa RPERPRES dan RPMA perlu dilakukan harmonisasi. Artinya secara substansi pengaturannya tidak mengalami perubahan, hanya dari aspek redaksional dan struktur pengaturannya saja agar sesuai dan tentu saja tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan lainnya.
“Tidak kalah pentingnya justru kita berharap setelah selesai tahap harmonisasi, RPERPRES dan RPMA dapat segera diundangkan, tentu setelah ditandatangani oleh Presiden dan Menteri Agama. Sehingga ke depan PERPRES dan PMA tersebut dijadikan pedoman bagi para pihak, termasuk pesantren, untuk rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap pesantren,” kata Muhammad Ali Ramdhani Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Sementara Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur juga menyinggung bahwa proses harmonisasi dilakukan setelah melalui beberapa kali tahap pembahasan, diskusi, konsultasi, dan uji publik bersama pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, Asosiasi Pesantren, dan stakeholders terkait, baik yang diselenggarakan secara daring maupun luring.
Editor: Zunus Muhammad
Terpopuler
1
Ketum GP Ansor Hadiri Haul Ke-57 Guru Tua, Perkuat Ukhuwah dan Dakwah Moderat
2
Syekh Hasan Al-Masyath, Ulama yang Lahir dan Wafat di Bulan Syawal
3
Haul Akbar 1 Abad Syaikhona Kholil, Menghidupkan Warisan Pemikiran untuk Pedoman Masa Depan
4
Harga Stabil, Beras Kualitas Medium Paling Banyak Diminati Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah
5
Hasil Seleksi Calon Petugas Haji 2025 Diumumkan, Peserta Siap Ikuti Bimtek pada 14 April
6
F-Buminu Sarbumusi Resmikan Pesantren Vokasi Calon PMI, Langkah Perbaikan Tata Kelola Migrasi
Terkini
Lihat Semua