Sejumlah Langkah Efektif Penanganan Covid-19 di Pesantren
Ahad, 8 November 2020 | 14:00 WIB
Ali Musthofa Asrori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) PBNU, M Ali Yusuf mengatakan penanganan Covid-19 juga terkait penanggulangan bencana. Pasalnya pandemi Covid-19 itu masuk dari bagian salah satu jenis bencana di dunia.
"Kami sampaikan bahwa kalau berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang namanya bencana itu peristiwa yang mengganggu kehidupan masyarakat baik oleh alam yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis lainnya," kata Ali Yusuf saat mengisi Pelatihan Strategi Mitigasi Covid-19 di Pesantren, Ahad (8/11).
Karena berdampak serius kepada banyak bidang, termasuk pesantren, menurut Ali, sejauh mungkin pesantren harus bisa melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 hingga nanti tidak menjadi bencana.
Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah sebuah proses yang dinamis, yang meliputi pencegahan mitigasi, kesiapsiagaan. Kemudian tanggap darurat aplikasi dan pembangunan kembali atau rekonstruksi pascabencana.
"Penanggulangan bencana bukan sesuatu yang instan yang hanya respons saja atau ketika ada kejadian kemudian kita datang memberikan bantuan," katanya.
Namun, lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat atau kita semua itu bisa melakukan penanganan, mengurangi bahkan sebelum risiko dan bisa sebisa mungkin bisa mengurangi ancaman yang sama.
Tujuan utama dari penanggulangan bencana adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman secara umum. Maka hal ini menjadi standar dan asas penanggulangan bencana dari kemanusiaan, keadilan, kesamaan, kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, keseimbangan keselarasan ketertiban dan kepastian hukum.
Mengacu pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2007, prinsip-prinsip penanggulangan bencana yang pertama adalah cepat dan tepat. "Kita harus punya prioritas, harus ada koordinasi dan keterpaduan," ujarnya.
Pesantren harus juga berkoordinasi dengan pihak luar terutama pemerintah. Menurutnya pencegahan Covid-19 di pesantren yang dilakukan NU sudah sangat bagus dalam koordinasinya. Penanganan yang sudah dilakukan hendaknya berdaya guna dan berhasil guna, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Ini penting saya sampaikan, dengan transparansi dan akuntabilitas tidak hanya terkait dengan laporan keuangan atau administrasi. Tapi bagaimana kalau kita bisa misalkan membantu pesantren itu juga kita harus mendengarkan suara pesantren," lanjutnya.
Mendengarkan suara pesantren menjadi penting sebab pesantren juga punya hak untuk bersuara serta memberikan feedback. "Kemudian juga kita bisa menjadikan itu untuk memperbaiki apa yang akan kita lakukan ke depannya," kata Ali.
Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua