Sampah APK Membludak, Petugas Butuh Setengah Hari untuk Membereskan
Ahad, 11 Februari 2024 | 12:00 WIB
Haekal Attar
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sudah menjadi hal yang wajar ketika momen kampanye tiba, para calon legistif (Caleg) maupun calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) membuat alat peraga kampanye (APK) untuk menjadi sarana pengenalan mereka kepada masyarakat secara luas di daerah mereka berkompetisi.
Akibatnya, APK yang banyak sekali yang terbuat dari berbagai sampah plastik seperti baliho-baliho dan poster-poster itu berceceran di ruas-ruas jalanan. Sering kali sampah-sampah itu berakhir menjadi sampah belaka yang bingung untuk dimanfaatkan.
Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) memberikan komentar setelah mereka menurunkan APK yang bertebaran di jalanan. Salah satunya Oji, seorang petugas PPSU Kelurahan Pulo Gebang. Dia menceritakan bahwa penertiban tersebut telah dilakukan sejak Ahad tengah malam (11/2/2024) pukul 00.00 hingga 03.00 WIB dan dilanjutkan pagi hari sampai siang sehingga terhitung membereskan APK membutuhkan waktu setengah hari. Kemudian, dibagi menjadi dua zona pembersihan yaitu zona barat dan zona timur.
Baca Juga
Compass Apk dan Skema Bisnis Haramnya
"Kita kan (PPSU) punya (Berdinas) kelurahan dan dinas khusus Kelurahan Pulo Gebang. Tapi selebihnya mereka yang tingkat kota karena sudah dari jam 3 kita (bekerja) tapi pagi (ini) harus kerja mau enggak mau (harus membreskan APK)," katanya kepada NU Online di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Ahad (11/2/2024).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Petugas PPSU Jatinegara, Hendro. Ia bersama timnya sudah melakukan penertiban sejak semalam. Akan tetapi, yang berada di Jalan Doktor KRT Radjiman Widyodiningrat, Jatinegara, Jakarta Timur masih banyak dan membutuhkan waktu yang sangat lama.
"Karena ini memang tugas kita untuk membersihkan, kita dan tim pasti melakukan yang terbaik sehingga kita bisa lihat jalanan yang bersih dan nyaman juga," katanya.
Berdasarkan pengamatan NU Online, di beberapa lokasi seperti di Jalan Doktor KRT Radjiman Widyodiningrat, Jatinegara, Jakarta Timur, masih terdapat banyak APK yang belum diatur. Hendro menyatakan bahwa APK yang tersisa tersebut akan segera diambil sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kita masih menunggu mobil angkutan, karena sampahnya banyak sekali," jelasnya.
Ia menerangkan, sampah APK tersebut langsung ditempatkan di Kantor Keluruhan Jatinegara dan nantinya akan segera dikirimkan ke Kantor Komisis Pemilihan Umum (KPU). "Jadi kami tidak buang ke Tempat Pembuangan Umum (TPU) Bantar Gebang, semua APK ditaro disana," jelasnya.
Akan tetapi, Hendro tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana APK-APK itu akan diolah selepas dikirimkan ke Kantor KPU.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua