Sempat Tertahan di RS, Jenazah TKI Asal Subang Siap Diterbangkan ke Indonesia
NU Online · Selasa, 31 Desember 2019 | 12:32 WIB
“Alhamdulillah rangkaian pengurusan Jenazah Almarhum Masroni, salah seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Subang, Jawa Barat telah selesai dilaksanakan. Mulai dari mengeluarkan janazah dari RS yang membutuhkan biaya tidak kecil hingga proses pengkafanan, mensholati dan mendoakan serta dilanjutkan dengan pengiriman janazah dari Korea ke Indonesia,” kata Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini kepada NU Online, Selasa (31/12) melalui sambungan telepon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun NU Online, jenazah Masroni meningal dunia di RS karena sakit. Namun, jenazah tidak bisa langsung dipulangkan ke Indonesia karena tidak ada pihak perusahaan yang bertangung jawab dalam pembayaran administrasi, termasuk pemulangan jenazah. Pihak keluarga pun disebut tidak mampu untuk membayar administrasi RS tersebut.
Atas upaya berbagai pihak, di antaranya Sekjen PBNU yang juga anggota DPR RI FPKB yang bertugas di Komisi 1 membidangi urusan Luar Negeri, Kementerian Pertahanan serta Kementerian Komunikasi dan Informasi, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Dubes RI untuk Korsel Umar Hadi, PCINU Korsel, Pengurus dan jamaah masjid Pumita Busan, dan seluruh organisasi dan komunitas serta Masyarakat Indonesia di Korea Selatan, akhirnya jenazah dapat dikeluarkan dari RS.
“Jenazah sudah satu minggu belum bisa dikeluarkan dari Rumah Sakit di Korea Selatan karena keterbatasan biaya. Kemudian kami mencarikan solusi dengan cara mengkomunikasikan kabar ini kepada Menlu, Bu Retno Marsudi. Setelah itu, pemerintah membantu membebaskan biaya rumah sakit serta memfasilitasi pengurusan serta pemulangan jenazah,” terang Helmy.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua