Nasional

Slamet Sambut Baik Usulan SBY Soal Penistaan Agama

Senin, 24 September 2012 | 08:53 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H Slamet Effendy Yusuf (SEY) menyambut baik inisiatif Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengusulkan disusunnya Protokol Anti Penistaan Agama di forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

<>

Usul adanya protokol ini merupakan solusi cerdas, agar kasus penistaan agama seperti pembuatan film Innocent of Muslim tidak terus terulang.

"Saya tahu usul ini pasti akan memperoleh tantangan dari pihak yang mendewakan kebebasan berekpresi, sekalipun sudah terbukti ekspresi yang mengandung penistaan agama telah mengakibatkan keonaran, ketidaktertiban, serta perpecahan di tengah masyarakat, maupun antarbangsa dan negara," tandas Slamet Effendy Yusuf di Jakarta, Senin (24/9) .

Menurut Ketua MUI Pusat ini, protokol Anti Penistaan Agama diperlukan untuk mengatur secara jelas mengenai sejauh mana kebebasan, khususnya kebebasan berekspresi, dapat dijaga, bersamaan dengan tetap menjunjung tinggi  kesucian dan kemuliaan agama. Karena itu, dalam protokoler tersebut harus dijelaskan secara jelas batas kreativitas berekspresi agar tidak menyentuh hal-hal yang sensitif yang dapat merusak bukan saja kesucian agama, tapi juga merusak tatanan dan kondisi hubungan antarmanusia atau kemanusiaan.

Selain itu, juga harus dipertegas kewenangan negara untuk mengambil tindakan atas setiap karya yang menistakan agama. "Dengan begitu tidak akan terjadi lagi ada negara yang tidak bisa berbuat apa-apa, sementara ekses karya itu sudah membawa kerusakan yang luar biasa. “Jadi, apapun hasilnya Presiden SBY harus menyampaikan usul itu di depan sidang umum PBB. Sebab, ini akan menjadi awal perjuangan panjang. Jangankan protokol  Anti Penistaan Agama, protokol Kyoto yang mengatur pemeliharaanlingkungan hidup saja masih ditolak oleh negara superpower tertentu," tambah mantan Ketua Umum PP GP Ansor ini.

Dikatakan, kalau Presiden SBY menyampaikan hal ini di PBB, pasti akan memperoleh simpati luas dari masyarakat bangsa Indonesia serta masyarakat internasional yang mencintai dan mengharmoni perdamaian dunia.


Redaktur: Mukafi Niam
Penulis   : Munif ARpas