Soroti Fenomena Kekerasan di Pesantren, Nyai Badriyah Fayumi: Tidak Dibenarkan!
Rabu, 7 September 2022 | 20:30 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadist Kota Bekasi, Nyai Hj Badriyah Fayumi. (Foto: Istimewa)
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadist Kota Bekasi, Nyai Hj Badriyah Fayumi menolak keras tindakan kekerasan fisik maupun seksual di pondok pesantren. Menurutnya, tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan terjadi di mana pun, apalagi pesantren, tempat yang semestinya aman.
“Kekerasan fisik itu tidak boleh terjadi atas nama apapun, bercanda, pendisiplinan, hukuman, bahkan latihan mental. Itu jelas dilarang,” tegas Nyai Badriyah, kepada NU Online, Rabu (7/9/2022).
Layaknya kekerasan fisik, kekerasan seksual juga tidak diperkenankan atas dasar apapun, baik cinta, bercanda, balas budi, ketaatan, ngalap berkah, bahkan agar lulus ujian. Karena, bagi dia, kekerasan seksual terjadi lantaran perspektif agama/keimanan yang tidak berjalan, dengan kata lain karena moralitas rendah.
“Perilaku kekerasan seksual itu tauhidnya hilang karena menuhankan hawa nafsu dan memperbudak orang lain. Itu bertentangan dengan prinsip dasar agama,” jelas mufasir perempuan jebolan Al Azhar, Kairo itu.
Tokoh yang kini menjabat sebagai ‘Awan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga mengatakan, ketika terjadi kekerasan pesantren perlu melakukan penanganan, perlindungan, pendampingan, serta pemulihan. Kuncinya ada pada pimpinan pesantren.
“Pesantren sangat bisa menjadi lembaga pendorong anti kekerasan dengan syarat perspektif tokoh, budaya, dan lingkungan pesantren clear,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menyinggung beberapa faktor pemicu terjadinya kekerasan di pesantren. Yaitu, relasi kuasa, senioritas, penyalahgunaan wewenang, dan dogma agama sebagai alat mendominasi.
Baca Juga
'Negara Pesantren' Kiai Abdul Ghofur
“Saya sebagai orang pesantren sangat menolak tindak kekerasan fisik maupun seksual, khususnya di pesantren. Harus kita lawan perilaku dzalim itu,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal MUI itu.
Ia menyayangkan, kasus kekerasan fisik maupun seksual yang selama ini kerap terjadi di pesantren. Hal itu membuat reputasi lembaga pendidikan keagamaan terganggu. Padahal kontribusi pesantren sangat besar dalam memperbaiki akhlak seseorang mulai dari sejak perjuangan kemerdekaan bangsa hingga sekarang.
“Sangat disayangkan, karena itu telah mencoreng marwah pesantren,” keluhnya.
Terkait kekerasan di pesantren, Katib Syuriah PBNU KH Abdul Ghofar Rozin atau Gus Rozin juga menyayangkan tindakan-tindakan kekerasan di pesantren, yang kerap mengatasnamakan sanksi/hukuman.
Menurutnya, jika pun para pengurus pesantren ingin memberikan sanksi kepada para santri tidak boleh menggunakan kekerasan. Karena, segala bentuk kekerasan itu tidak dibenarkan dalam bentuk apapun dan di mana pun.
“Sanksinya harus yang mendidik dan restoratif. Sanksinya tidak boleh yang membuat hukuman-hukuman yang sifatnya fisik. Itu harus dihindarkan. Restoratif ini yang kadang-kadang kita terlewat,” ucap Gus Rozin.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua