Penelitian Ilham Nur Kholiq, dosen di IAIDA Blokagung Banyuwangi, menguak keberhasilan program pemerintah melakukan penanganan pada anak putus sekolah. Lewat penelitian berjudul Fast Response Garda Ampuh dalam Penanganan Anak Muda Putus Sekolah di Banyuwangi, penelitian Ilham dilakukan dengan bantuan dukungan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit PTKI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI tahun anggaran 2018.
Dalam penelitian ini, peneliti melihat bahwa penyelenggara pendidikan formal pada semua jenjang sudah melakukan inovasi dalam hal pelayanannya. Akan tetapi semuanya belum tercukupi untuk menyediakan pelayanan pendidikan secara baik. Hal itu ditandai dengan masih banyaknya anak putus sekolah, karena masalah perekonomian, biaya pendidikan yang tinggi, dan kurangnya kepedulian orang tua terhadap pendidikan anak.
Di sepuluh kecamatan, yaitu Rogojampi, Glagah, Tegaldelimo, Banyuwangi Kota, Gambiran, Kalipuro, Muncar, Kaliburu, Wongsorejo, dan Singojuruh yang kesemuanya berada dalam wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang digali terutama pada tahun ajaran 2016/2017 ditemukan 5.243 anak putus sekolah.
Di antara faktor yang menyebabkan mereka putus sekolah yaitu orang tua yang bangkrut, meninggal, PHK orang tua, dan lain sebagainya. Hal ini dapat dilihat dari keadaan penduduk masyarakat Banyuwangi yang penuh dengan keterbatasan dan keterbelakangan dalam Sumber Daya Manusia, sosial, dan ekonomi.
Fenomena anak putus sekolah di wilayah tersebut, pada akhirnya menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan yaitu dengan membuat program cepat tanggap atau fast response yang dikemas dalam Banyuwangi Cerdas. Realisasi program dengan membuat gebrakan yang disebut dengan Garda Ampuh (Gerakan Daerah Anak Putus Sekolah).
Peneliti menyebutkan, secara letak geografis, Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten terluas se-Provinsi Jawa Timur. Terletak di ujung timur Pulau Jawa dengan julukan Sunrise of Java. Penghasilan pokok masyarakatnya adalah dari bercocok tanam dan pertanian.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa saja faktor-faktor yang mengakibatkan anak putus sekolah dan bagaimana strategi fast response Garda Ampuh dalam penanganan anak putus sekolah di Kecamatan Tegaldelimo Kabupaten Banyuwangi. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek (anak putus sekolah) misalkan dalam hal perilaku, faktor ekonomi, hamil muda, motivasi, tindakan, dan lain-lain dengan cara deskriptif berbentuk bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.
Sedangkan pendekatan yang digunakan penulis adalah pendeketan fenomenologis dengan harapan dapat memperoleh data empiris yang nantinya dapat dideskripsikan secara lebih rinci, jelas, dan implementatif dalam menangani anak putus sekolah di Kabupaten Banyuwangi.
Penelitian ini dilakukan selama tiga bulan, yaitu pada September sampai bulan Desember 2018. Sedangkan lokasi penelitian adalah di Desa Kendalrejo, Dusun Erpact, Desa Kalipat, Dusun Kalilaci dan Desa Purwoagung, Dusun Soponyono yang berada di Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi.
Manfaat dari peneitian ini adalah bisa menjadi bahan kajian dan pemikiran bagi dunia pendidikan dalam perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan dan manusia. Pada sisi lain, penelitian ini memberi masukan terhadap pemerintah daerah atau swasta dalam menyusun kebijakan serta untuk memperhatikan sistem pendidikan nasional terutama bagi anak-anak dari keluarga yang ekonomi keluarganya kurang mampu. Terakhir, bahwa penelitian ini dapat memberikan referensi terhadap penelitian lain yang sejenis dalam menggeluti dunia pendidikan dan pembelajaran di daerah.
Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa setalah dilakukan pendataan dan survei langsung lokasi siswa atau anak yang putus sekolah dan rentan putus sekolah yaitu dengan menetapkan dengan SK Bupati Banyuwangi dengan memberikan Kartu Pintar Banyuwangi Cerdas program Garda Ampuh. Adapun tindakan dan strategi program Garda Ampuh dalam mengatasi anak putus sekolah; Pertama, Pemberian Uang Saku dan Uang Transport Banyuwangi Cerdas. Pada tahap ini para peserta Garda Ampuh anak putus sekolah dan rentan putus sekolah (siswa miskin) diberikan uang saku dan uang transport setiap hari (teknis awal) bisa juga per minggu dan diambil di sekolah masing-masing dengan berkonsultasi pada guru yang berwenang, untuk SD/MI diberikan sebesar Rp5000, sedangkan tingkat SLTP sebesar Rp10.000, dan SLTA sebesar Rp15.000.
Kedua, Tabungan Garda Ampuh diberikan kepada siswa (SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK dan SLB) yang rentan putus sekolah. Tujuannya adalah antisipasi kebutuhan-kebutuhan pelajar di luar biaya pendidikan yang sudah gratis. Misalnya beli sepatu dan tas. Makanya diberi tabungan per anak senilai satu juta rupiah. Program ini merupakan inovasi Banyuwangi dan diluncurkanpada awal tahun 2018. Mekanisme pendaftarannya melalui sekolah atau online dalam website Pendidikan Banyuwangi.
Ketiga, program kesetaraan Paket A,B,C yang dilakukan melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Ketiga jalur pendidikan itu dlaksanakan untuk melayani semua warga negara berdasarkan pada prinsip pendidikan sepanjang hayat menuju terbentuknya manusia Indonesia yang berkualitas dan sejahtera. Dibentuknya kesetaraan paket adalah untuk memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun melalui jalur pendidikan nonformal, program paket A,dan B. Sedangkan untuk memperluas akses pendidikan menengah melalui jalur pendidikan Nonformal Program Paket, meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan Kesetaraan program paket A, B dan C serta menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan lulusan Pendidikan Kesetaraan.
Selain dari program yang diikutkan dalam Banyuwangi Cerdas pemerintah juga memberikan bantuan dari program KIP, dan SA (Siswa Asuh Sebaya) dalam menangani anak-anak yang putus sekolah dan rentan putus sekolah.
Penelitian ini merekomendasikan bahwa untuk anak yang sudah tidak bersekolah diharapkan menambah wawasan untuk bekal kehidupan yang lebih baik. Sedangkan untuk orang tua anak putus sekolah diharapkan mampu merubah pola pikir tentang pentingnya pendidikan formal agar dapat mendukung pendidikan anak dengan sepenuh hati.
Selanjutnya yaitu, lingkungan masyarakat mempunyai peran penting dan bisa memberikan perhatian dan pengawasan terhadap pendidikan di daerahnya agar masyarakat di lingkungannya maju dan tidak menjadi masyarakat dan desa yang tertinggal. Sedangkan bagi pemerintah daerah, agar lebih dan selalu berinovasi terus untuk memajukan pendidikan yang mudah dijangkau dalam pembiayaan agar masyarakat bisa merasakan pendidikan sampai tuntas.
Penulis: Ono Rusyono
Editor: Kendi Setiawan