Tokoh Agama Dorong Kesadaran Moral dan Kerja Sama Tangani Kerusakan Lingkungan
NU Online · Sabtu, 3 Februari 2024 | 19:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Semarang, NU Online
Religious Leaders Summit AICIS 2024 berhasil meramu sembilan poin rumusan Semarang Charter melalui berbagai perspektif agama yang menjunjung tinggi perdamaian dan kemanusiaan. Salah satu poin mendorong komunitas agama aktif menjaga kelestarian lingkungan dan alam.
"Pembangunan PT Semen, hotel-hotel makin banyak dan dampaknya merusak hutan, danau. Kita perlu langkah konkret mengatasi isu ini," ungkap Direktur Institut Dialog Antar-Iman Indonesia (Interfidei), Elga Sarapung di UIN Semarang, Sabtu (3/2/2024).
Elga berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas konsep dan teori. Kegiatan ini harus berbuah tindakan konkret. "Masalah lingkungan harus menjadi perhatian kita bersama," ungkapnya.
Pemerintah, akademisi, peneliti, tokoh agama, dan perguruan tinggi harus bersatu merumuskan definisi nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan nilai-nilai agama masing-masing.
"Komitmen dan integritas sangat penting jadi bukan hanya sekadar setiap agama ngomong tentang kebaikan keadilan dalam kehidupan sehari hari," ujarnya.
Tokoh agama dari Thailand, Phra Dr Anilman Dhammasakiyo mengatakan saat ini dunia dihadapkan krisis lingkungan hidup dan ekologi oleh karena itu perlu tindakan nyata.
"Dunia global sedang mengalami krisis dan semua orang berusaha mencari siapa penyebabnya. Padahal kitalah penyebabnya," ujar Anilman.
Ia mengajak agar para pemimpin agama turut berperan aktif memperbaiki kerusakan lingkungan untuk masa depan generasi selanjutnya.
"Semua hal tersebut adalah tanggung jawab kita bukan milik kelompok agama tertentu. Dan ini adalah tanggung jawab sebagai seorang pemimpin agama harus bertindak," pungkasnya.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
5
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua