Unicef Sebut Muslimat NU Miliki Peran Kunci Pencegahan Pernikahan Anak
NU Online · Ahad, 16 Februari 2020 | 01:30 WIB
Jakarta, NU Online
Persoalan perkawinan anak berkorelasi dengan kemiskinan, akses pendidikan, kurangnya informasi mengenai kesehatan reproduksi, dan faktor budaya. Persoalan perkawinan anak merupakan isu yang kompleks sehingga diperlukan kolaborasi dari semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam upaya mencegah perkawinan anak, United Nations Children’s Fund (Unicef) Indonesia menyatakan bahwa peran Muslimat Nahdlatul Ulama yang berisi tokoh agama dan perempuan akan sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak pernikahan anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi.
"Di sinilah Muslimat NU sebagai organisasi yang memiliki jutaan anggota dan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia memiliki peran kunci untuk mencegah pernikahan anak," kata Kepala Perwakilan Unicef Pulau Jawa, Tubagus Arie Rukmantara dalam acara Bahtsul Masail Pencegahan Pernikahan Usia Anak di Swiss-Bell Hotel di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (15/2).
Arie mengungkapkan bahwa lembaganya sangat mendukung upaya yang dilakukan Muslimat NU dalam mencegah pernikahan usia anak, termasuk dengan mengadakan bahtsul masail ini. Pesan-pesan keagamaan diharapkan nantinya dapat disampaikan dengan mudah kepada masyarakat, apalagi Muslimat NU memiliki jejaring majelis taklim yang dapat dijadikan sarana penyampaian pesan keagamaan tentang pencegahan pernikahan anak.
"Unicef berharap hasil bahtsul masail ini akan menjadi rujukan bagi jutaan anggota Muslimat NU untuk mendukung anak-anak perempuan mereka menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun, dan memastikan bahwa anak-anak perempuan mereka sudah siap dari segi fisik, emosional dan pendidikan sebelum memutuskan untuk menikah," terangnya.
Persiapan sebelum menikah disebutnya dapat didukung dengan edukasi tentang kesehatan menstruasi dan kesehatan supaya anak-anak perempuan bisa membuat keputusan yang tepat dan sehat untuk diri mereka.
Sementara Ketua V Pimpinan Pusat Muslimat NU, Hj Zannuba Arifah Chapsoh Rahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan Yenny Wahid menyatakan bahwa persoalan pernikahan anak merupakan masalah besar yang tidak hanya melanda Indonesia, tetapi juga banyak negara, terutama negara-negara yang cara berpikir penduduknya masih banyak yang konservatif.
Yenny juga mengatakan bahwa dulu, pembuat kebijakan cenderung untuk membuat kebijakan yang letaknya elit dan tidak membumi. Pemerintah tidak melibatkan masyarakat sampai ke akar rumput.
Namun, katanya, saat ini trend-nya sudah berubah. Organisasi berbasis keagamaan menjadi salah satu dari organisasi yang banyak digandeng dalam mengawal kebijakan pemerintah. Keterlibatan orgnasisasi berbasis keagamaan itu juga tidak hanya mengawal pada persoalan-persoalan ekonomi, lingkungan hidup saja, tetapi juga terkait keamanan. Sehingga organisasi berbasis keagamaan menjadi mitra strategis pemerintah.
"Jadi saya ingin memberikan apresiasi atas kejelian Unicef ini untuk menggandeng Muslimat NU. Insyaallah ke depannya dengan pelibatan Muslimat NU dengan semua jejaringnya sampai ke tingkat akar rumput ini akan langsung terlihat," kata Yenny.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Aryudi AR
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
3
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
4
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
5
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
6
Mesir Temani Maroko ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua