Jakarta, NU Online
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama dan Indonesia Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) memberikan kesempatan dan peluang beasiswa istimewa untuk calon mahasiswa baru Strata 1 tahun ajaran 2021. Salah satu program beasiswa yang ada di UNUSIA adalah dengan akses Kartu Indonesia Pintar.
Diadakannya program beasiswa jalur KIP di UNUSIA disebabkan karena kegelisahan pihak kampus melihat masih banyaknya kawula muda yang tidak berkesempatan melanjutkan belajar di perguruan tinggi dengan alasan kendala biaya.
Â
Kabiro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan UNUSIA, Dwi Niar Damayanti, mengatakan beasiswa KIP dikhususkan untuk calon mahasiswa dengan kriteria yang sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat.
Â
Kriteria tersebut meliputi:
1. Mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (Peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan, dan bukti kemiskinan yang valid)
3. Mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat
4. Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya
Â
Selain itu, mahasiswa juga harus memenuhi syarat-syarat:
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Â
Dwi Niar menjelaskan bahwa register KIP Kuliah bisa langsung akses website resmi dan mengikuti langkah-langkah sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Setelah dinyatakan lolos, mahasiswa baru bisa langsung masuk ke tautan www.pmb.unusia.ac.id kemudian pilih jalur beasiswa KIP.
Â
Pendaftaran dikhususkan untuk calon mahasiswa yang mengikuti gelombang 3 dan 4 dengan jadwal paling lambat tanggal 21 Agustus 2021.
Â
Beberapa keunggulan yang bisa didapatkan dengan mengikuti dunia kampus melalui jalur beasiswa KIP adalah pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT (UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan masing-masing panitia dan PT bagi siswa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, bantuan biaya hidup sesuai besaran biaya lokal di masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.Â
Â
"Sebagai informasi tambahan, program KIP hanya berlaku untuk pemegang ijazah SMA/SMK/MA 3 tahun terakhir atau 2019, 2020 dan 2021," kaat Dwi Niar.
Â
Kontributor: Dwi Putri
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua