Nasional

PSH Unusia Adakan Pelatihan Juru Sembelih Halal

Kamis, 22 Juli 2021 | 04:45 WIB

PSH Unusia Adakan Pelatihan Juru Sembelih Halal

Pelatihan juru sembelih halal oleh PSH Unusia Jakarta. (Foto: dok. Unusia)

Bogor, NU Online

Pusat Studi Halal (PSH) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) mengadakan pelatihan juru sembelih halal (juleha) pada Rabu (21/7) di Kampus B Unusia Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan peserta terbatas.


Ilmu yang didapat peserta meliputi dari sisi kajian fiqih halal yang ternyata juga masih luas, kemudian bagaimana seharusnya mengelola daging setelah disembelih, hingga berbagai teknik dalam melakukan penyembelihan yang akhirnya menjadi sah binatang yang disembelih dan menjadi halal dagingnya untuk dimakan.


Menurut Sugeng Priyono, keabsahan binatang sembelihan tersebut terdiri dari syarat dan rukun sahnya binatang yang disembelih, sehingga dengan demikian jaminan bahwa daging sembelihan tersebut aman dan halal untuk dikonsumsi masyarakat. Artinya bahwa matinya binatang sembelihan tersebut bukan mati karena penyembelihan yang tidak sah. 


“Dunia halal bukan hanya dari sisi makanan, tapi juga merambah dunia ekonomi dan bisnis. Peluang untuk menjadi juru sembelih halal tidak hanya menyembelih ternak di Indonesia. Tapi juga bisa sampai ke luar negeri, seperti Australia karena saat ini membutuhkan tukang sembelih yang memiliki sertifikat halal dari lembaga Islam,” ujar Sugeng.


“Bahkan bisnis halal telah merambah dalam ranah bisnis dalam dunia pariwisata lifestyle, maupun bisnis lainnya di dunia,” imbuhnya.


Pelatihan juleha yang diadakan oleh PSH Unusia kali ini tidak hanya sebatas bagaimana halalnya daging yang dihasilkan oleh peserta juleha, tapi juga bagaimana daging tersebut selain halal juga sekaligus thayyib (baik dan juga lezat).


Dari sisi kajian fiqih halal yang disampaikan oleh Ahmad Ikrom dari pegiat PSH Unusia, materi yang disampaikan mewakili bagaimana syarat dan rukun sahnya dalam melakukan sembelihan menjadi halal dan layak konsumsi seperti menyebut asma Allah (basmalah), menghadap kiblat, tajamnya alat yang digunakan untuk menyembelih, dan tentu harus ada hewan yang disembelih.


“Selain itu dipertegas bahwa untuk proses pengelolaan dagingnya binatang sembelihan, jangan sampai tercampur antara barang najis dan yang tidak najis, contoh ketika tangan kanan memegang pisau untuk menguliti dan tangan kiri memegang kulit maka jangan sampai hal ini tertukar posisi,” ujar Ikrom.


Adanya pemisahan antara barang najis dan tidak najis diperkuat dari teori kesehatan dan kehigienisan pada pemateri yang disampaikan oleh Roisatunnisa mengenai bagaimana pengelolaan/pengemasan daging kurban yang baik.


Materi tersebut mengupas bagaimana seharusnya daging binatang sembelihan diproses yang sesuai dengan standar kesehatan dan kelezatan daging tersebut, termasuk bagaimana pengemasan daging tersebut  hingga terdistribusikan itu tidak lewat dari enam jam. 


Pertanyaannya kemudian kemampuan apa yang harus dimiliki bagi seorang juru sembelih halal? Dalam pelatihan juleha ini peserta dibekali bagaimana teknis untuk membedakan hewan sembelihan tersebut adalah halal, dapat membedakan adanya kehidupan terhadap binatang sembelihan tersebut, mampu melakukan penyembelihan secara syariat islam, dan juga dapat mengenali tanda kematian binatang sembelihan tersebut.


Penguasaan yang harus dimiliki sebagai seorang juru sembelih secara teknis, materi disampaikan oleh dokter hewan Supratikno, seorang profesional dalam pelatihan penyembelihan. Dia saat ini sedang melakukan penelitian yang membahas tentang hewan penyembelihan. 


“Tidak hanya itu, dalam melakukan diskusi dengan dewan fatwa MUI tentang sahnya binatang sembelihan dan beliau juga memberi masukan bahwa hewan yang mati karena ditusuk dadanya itu tidak sah,” ujar Supratikno.


Alasannya sederhana, seekor binatang sembelihan akan mati jika ditusuk di bagian dada meskipun tanpa disembelih. Jadi kesimpulannya daging binatang dapat dikatakan sah penyembelihannya asal tidak adanya penusukan di bagian dada.


Keberadaan juru sembelih bersertifikat halal akan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh salah satu bahan makanan yang aman dan halal.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Kendi Setiawan