Yenny Wahid Usulkan Pembenahan Hakim daripada Wacana Remisi
NU Online · Jumat, 27 Maret 2015 | 14:03 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny) menilai wacana pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi bukan isu prioritas di bidang hukum saat ini.
<>
"Hal mendasar semua warga negara (termasuk remisi), apapun kejahatan yang dilakukan, memang harus dipenuhi. Tapi ada prioritas isu yang harus dikedepankan," ujar putri kedua KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) itu di Jakarta, Kamis.
Yenny mengatakan, isu prioritas yang mestinya diselesaikan lebih dulu, misalnya terkait pembenahan kualitas hakim, remunerasi hakim-hakim untuk memperkecil keinginan korupsi dan pembenahan kualitas penjara.
"Sebaiknya itu dulu fokusnya. Saat ini koruptor di Indonesia saja vonisnya kadang sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat, misalnya divonis empat tahun, kalau diberikan remisi bisa dua tahun sudah keluar," katanya.
Ia juga menambahkan, rata-rata masyarakat Indonesia tidak akan bisa menerima gagasan itu. Kecuali jika sudah ada kejelasan terkait infrastruktur keadilan di Indonesia. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua