Yenny Wahid Usulkan Pembenahan Hakim daripada Wacana Remisi
NU Online · Jumat, 27 Maret 2015 | 14:03 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny) menilai wacana pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi bukan isu prioritas di bidang hukum saat ini.
<>
"Hal mendasar semua warga negara (termasuk remisi), apapun kejahatan yang dilakukan, memang harus dipenuhi. Tapi ada prioritas isu yang harus dikedepankan," ujar putri kedua KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) itu di Jakarta, Kamis.
Yenny mengatakan, isu prioritas yang mestinya diselesaikan lebih dulu, misalnya terkait pembenahan kualitas hakim, remunerasi hakim-hakim untuk memperkecil keinginan korupsi dan pembenahan kualitas penjara.
"Sebaiknya itu dulu fokusnya. Saat ini koruptor di Indonesia saja vonisnya kadang sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat, misalnya divonis empat tahun, kalau diberikan remisi bisa dua tahun sudah keluar," katanya.
Ia juga menambahkan, rata-rata masyarakat Indonesia tidak akan bisa menerima gagasan itu. Kecuali jika sudah ada kejelasan terkait infrastruktur keadilan di Indonesia. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Panitia Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU
2
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
3
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
4
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
5
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
6
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
Terkini
Lihat Semua