YLBHI Soroti Pembangunan KDMP yang Dinilai Abaikan Kebutuhan Warga dan Kelayakan Ekonomi
NU Online · Kamis, 9 Juli 2026 | 11:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyoroti sejumlah pembangunan fisik Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang dinilai mengabaikan kebutuhan warga dan kelayakan ekonomi.
Terlebih lagi, katanya, setelah mencermati berbagai laporan terdapat pula bangunan yang berada jauh dari pusat aktivitas warga, sulit dijangkau, bahkan berhadap-hadapan dengan bangunan serupa.
"Pola ini menunjukkan bahwa orientasi program lebih dekat pada pencapaian angka, seremoni, dan proyek konstruksi ketimbang penguatan kelembagaan koperasi," katanya kepada NU Online pada Kamis (9/7/2026).
Masalah lain, lanjut Isnur, di sejumlah daerah ternyata pembangunan KDMP itu dibangun pada lahan yang selama ini menjadi ruang bersama, seperti lapangan desa, sarana olahraga, area sekolah, hingga tanah yang diklaim warga.
Ia mencontohkan penolakan warga terhadap pembangunan gerai KDMP di lapangan Desa Sukobubuk, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Menurutnya, lapangan tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai ruang publik untuk kegiatan olahraga, aktivitas sekolah, sedekah bumi, serta berbagai kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan sosial.
"Penolakan ini penting dibaca secara jernih, warga tidak menolak koperasi, tetapi menolak ruang publik mereka diambil untuk proyek yang tidak lahir dari kebutuhan dan persetujuan mereka," katanya.
Isnur mengatakan, pola serupa juga terjadi di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia mengungkapkan, warga memprotes rencana pembangunan Gerai KDMP di atas lapangan sepak bola yang masih aktif digunakan masyarakat hingga rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
Selain itu, kata Isnur, di Blitar, pembangunan KDMP di lingkungan SD Tlogo 2 juga menuai keberatan dari orang tua murid dan pihak sekolah. Pasalnya, ungkapnya, sejumlah bangunan sekolah mulai dibongkar, sementara sebagian ruang masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Ini menunjukkan bahwa Program KDMP bukan sekadar proyek koperasi, melainkan proyek fisik yang dapat mendorong pengambilalihan ruang warga tanpa persetujuan yang sungguh-sungguh," jelasnya.
Ia juga mencontohkan persoalan pembangunan gerai KDMP di Kampung Cihanjuang, Desa Sukaratu, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, pembangunan tersebut memicu sengketa karena diduga mengambil sebagian lahan dan bangunan milik warga tanpa penyelesaian ganti rugi yang jelas.
"Bila laporan ini benar, negara sedang menggunakan nama koperasi untuk menormalisasi perampasan hak warga," ujarnya.
Belum lama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan Kementerian Pertahanan (BPSDM Kemhan) Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menginginkan agar peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) KDMP dapat menjadi pemimpin yang adaptif, inovatif, dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampikannya saat upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SPPI KDMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua