Opini

Proletarisasi Nahdliyyin

Ahad, 22 April 2012 | 22:56 WIB

Oleh: Muhammad Nurkhoiron*

NAHDLATUL ULAMA adalah salah satu orgnisasi tertua dan terbesar di Indonesia. Organisasi ini mampu berkembang melewati babakan zaman yang berbeda-beda, dari zaman prakemerdekaan, zaman revolusi kemerdekaan, demokrasi liberal, terpimpin, masa Orde Baru hingga sekarang.

<>

Terhitung secara matematis, usia organisasi ini melebihi usia bangsa Indonesia itu sendiri. Kaum Nahdliyyin boleh berbangga, namun tak harus abai dalam menyikapi arus deras perubahan zaman. Jamiyyah yang disemangati oleh ideologi Ahlusunnah wal Jama'ah ini tak boleh lupa dengan khittahnya sebagai organisasi arus bawah yang sebagian besarnya adalah kelompok rural pedesaan. 

Perlu digarisbawahi, para kiai pendiri dan pendukung Nahdlatul Ulama  hingga saat ini sebagian besar berasal dari pesantren-pedesaan. Di sinilah  para generasi muda desa mengais ilmu pengetahuan. Alasan berdirinya (raison d'etre) organisasi ini pun tak ayal sebagian didesak karena kepentingan mempertahankan akar tradisi santri pedesaan ini. Tradisi tahlilan, barzanji, ziarah kubur, wasilah, suwuk, adalah praktik tradisi yang tak lepas dari kultur pedesaan sebagai penopangnya. Konon karena tradisi ini, mereka "dikutuk" oleh sebagian umat Islam lain sebagai "Islam Tradisional". Konsep tradisionalitas ini pada akhirnya menurunkan istilah-istilah peyoratif; bebal, tak pandai baca huruf latin, tidak modern/anti-modern, sarungan/katrok, dan lain-lain. Dalam upaya menenggelamkan anasir-anasir tradisional ini, kaum modernis melabelinya dengan takhayul, bid'ah, dan khurafat. 

Padahal, dibalik kategori oposisi biner ini (modern/tradisional, maju/terbelakang), bersembunyi ideologi modernis yang memapankan proyek developmentalisme dan pembangunan berbasis urban. Pedesaan cuma dijadikan lokasi eksploitasi dan pencaplokan sumber daya alam (SDA). Dikotomi urban/rural, kota/desa modern/tradisional menyertai perkembangan modernitas yang dipahami sebagai gerak maju peradaban yang dimulai dan bersumber dari Barat. 

Dalam tradisi ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi, gerak peradaban modern (modernitas) dimulai dari periode industrialisasi yang berkembang sejak abad 17-18. Dalam hal ini, pandangan modernis menempatkan relasi manusia dan alam secara dikotomis, dimana alam (nature) adalah instrumen dan sumber eksploitasi yang digerakkan melalui inovasi budaya (culture). Akibat industrialisasi yang diturunkan dari cara pikir seperti ini, penduduk-penduduk pedesaan mengalami deprivasi besar-besaran. Manusia petani mengalami proses marjinalisasi. Mereka tidak saja kehilangan lahan produktif sebagai sumber penghasilan ekonomi keluarga mereka, namun seluruh sistem sosial dan tradisi bersama yang selama ini menjadi basis identitas mereka.  

Sejak perguliran liberalisasi pertanian abad ke-19, revolusi hijau paruh abad ke-20, kaum tani, khususnya dari kalangan santri mengalami marjinalisasi dan proletarisasi. Selama beberapa periode, pembangunan pedesaan mengalami fluktuasi. Sekitar tahun 1970-1980an misalnya, petani mengalami peningkatan produksi dan berhasil melakukan swasembada pangan. 

Namun, seiring perubahan orientasi pembangunan, yang berpusat perkotaan, penduduk pedesaan kehilangan pekerjaan. Bahkan, dibukanya sektor-sektor industri di perkotaan yang tidak terintegrasi dengan pembangunan pedesaan, seperti diutarakan Clifford Geertz, kehidupan petani mengalami involusi. Di Jawa, ledakan penduduk di pedesaan justru mengurangi lahan produktif sembari tak ada tambahan inovasi teknologi di bidang pertanian. Sementara pertambahan penduduk di pedesaan menjadi beban tersendiri, beberapa lahan pertanian yang tersisa tak terurus dan sekedar dijadikan sumber ekonomi subsisten.

Di tengah orientasi pembangunan yang berpusat di perkotaan ini, urbanisasi terus mengalami peningkatan. Petani-petani pedesaan yang tak punya lahan dan tak memiliki harapan hidup lebih baik di desanya banyak yang mengadu nasib di perkotaan. Sementara di Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi, sebagian besar hamparan hutan dan ladang tak bisa dibudidayakan oleh penduduk. Selain keterbatasan teknologi, akar kemajuan yang berpusat di perkotaan melenyapkan semangat hidup, nilai-nilai dan sistem norma yang tertanan dalam nilai-nilai kearifan lokal mereka. Banyak di kalangan mereka, terutama di kalangan muda lebih tertarik dengan gebyar kehidupan perkotaan. Urbanisasi menjadi tak terelakkan sembari pada saat yang sama, sumber-sumber kehidupan mereka yang begitu kaya dibuldoser oleh pengusaha untuk eksploitasi batu bara, perkebunan sawit, bahkan emas, minyak dan gas. Di tengah eksploitasi sumber daya alam (SDA) ini, pedesaan cuma menjadi kantong gizi buruk, lahan pengangguran, kebodohan dan apatisme. 

Padahal faktanya, perpindahan dari desa ke perkotaan tak seindah yang mereka bayangkan. Lebih dari 60 persen kelompok penduduk yang melakukan urbanisasi mengalami kegagalan. Mereka justru menjadi bagian dari kelompok miskin kota yang jumlahnya terus bertambah dari tahun ke tahun. 

Saat ini misalnya, Indonesia menduduki peringkat 4 besar tertinggi jumlah pengangguran usia muda di kawasan Asia Pasifik. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, tingkat pengangguran usia muda antara 15 – 29 tahun di Indonesia mencapai 19,9 persen, lebih tinggi dibandingkan Sri Lanka (17,9 persen) dan Filipina (16,2 persen). Meskipun menurut Bappenas persentasenya sudah menurun dari tahun-tahun sebelumnya, angka ini masih terhitung besar. Misalnya, data Bappenas menunjukkan tingkat pengangguran terbuka secara nasional turun dari 11,9 juta orang (11,24 persen) pada tahun 2005 menjadi 7,7 juta orang (6,56 persen) pada tahun 2011.

Sementara itu, angka tingkat pengangguran usia muda pada tahun 2011, sebesar 5,3 juta orang (14,57 persen). Berdasarkan data di atas, ironisnya, 20 persen dari angka pengangguran usia muda adalah dari lulusan perguruan tinggi. Kelompok pengangguran ini bukan saja menjadi beban negara, tapi juga menjadi beban keluarga dan masyarakat. Sebagian besar kaum muda yang termotivasi bersekolah sampai ke perguruan tinggi didorong untuk menjadi pekerja kantoran, buruh perusahaan, bukan menjadi manusia mandiri yang justru bisa menciptakan lapangan kerja baru. Hal senada disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Menurutnya, yang datanya diolah dari Kementerian Pendidikan Nasional, angka lulusan sarjana (S1) kalah telak dari lulusan sekolah dasar (SD) dalam hal memulai menjadi seorang pengusaha. 

Maka tidak mengherankan, di kalangan warga Nahdliyyin dan penduduk desa umumnya yang memiliki warisan pertanian dan sumber-sumber ekonomi dari kekayaan SDA, hambatan regenerasi kerap terjadi. Alih-alih generasi muda meneruskan orang tua mereka membudidayakan lahan-lahan pertanian, mereka lebih memilih menjadi pegawai kantoran dan bekerja di perkotaan. Tidak sedikit lahan pertanian mereka ditelantarkan, bahkan dijual untuk menghidupi anak-anak mereka yang bersekolah dan meneruskan hidup di perkotaan. 

Dalam tradisi NU, doktrin "banyak anak banyak rejeki", tak lagi tumbuh bahkan dinyatakan sebagai doktrin yang menyesatkan.  Karena semakin banyak anak justru semakin menciptakan beban ganda. Hal ini karena lahan pertanian dan sumber daya alam (SDA) yang menopang hidup mereka dan bahkan menjadi basis pengelolahan budaya mereka semakin terdegradasi bahkan mengalami proses pemusnahan. Padahal, hidupnya doktrin, "banyak anak banyak rejeki" ini bersumber dari tata sosial pedesaan yang menghubungkan kebutuhan tenaga kerja di sektor pertanian dengan kemelimpahan lahan-lahan pertanian dan SDA sebagai basis sosial, ekonomi dan budaya bersama. 

Konsep jamaah dalam tradisi NU di masa-masa awal pembentukannya sesungguhnya merupakan semangat kolektivitas dari individu-individu yang berbasis tradisi pedesaan dengan seluruh sistem sosial dan budaya yang lekat di dalamnya. Sebagaimana diungkapkan Ibnu Khaldun, bentuk persekutuan hidup manusia muncul sebagai interaksi dengan pengaruh iklim, geografi dan ekonomi. 

Meskipun demikian, tradisi NU tidak menolak kemajuan dan hal-hal baru, sejauh kebaruan itu tetap menjaga kearifan lokal. Inilah inti dari kaidah NU, al-mukhofadatu alal qadimish shalih, wal akhdu bil jadidil ashlah. Hal ini tercermin dari karya-karya budaya dan seni Sunan Kalijaga. Kalijaga dianggap berhasil mendialogkan tradisi budaya Jawa (Hindu, Budha, pra Islam) dengan khasanah keislaman. Melalui Kalijaga, masuknya Islam ke dalam sistem budaya Jawa yang mapan tidak meninggalkan kearifan lokal Jawa yang tertanan jauh sebelum Islam hadir di nusantara. 

Namun, aksi dialog dan peramuan budaya secara sinkretis ini lenyap seiring proses puritanisasi. Kebanggaan terhadap kearifan lokal (tradisi lama) memudar seiring modernisasi yang memapankan superioritas budaya urban. Sayangnya, dibandingkan dengan Nahdliyyin yang tetap taat membela akar tradisi pedesaan, dalam arti tinggal dan tetap memproduksi akar-akar budaya lokal di pedesaan, jumlahnya tidak seberapa dibandingkan warga yang berduyun-duyun ke perkotaan sebagai pelaku mesin-mesin produksi.

Menurut beberapa sumber, sejak tahun 2008, jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan jumlahnya lebih dari separuh jumlah penduduk Indonesia. Padahal menurut Aminda Alisjahbana, kepala Bappenas, menurunkan tingkat kemiskinan di perkotaan jauh lebih sulit dibandingkan di pedesaan (http://finance.detik.com/read/2011/07/04/). Salah satu sebabnya, tidak seluruh penduduk kota saat ini memiliki ketrampilan yang dibutuhkan di sektor-sektor industri perkotaan sementara urbanisasi dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. 

Tantangan ini perlu dijawab oleh NU. Seperti disampaikan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, visi kepengurusan PBNU saat ini adalah "kembali ke pesantren". Maka tak dapat ditunda lagi, visi "kembali ke pesantren" harus didasarkan oleh pemikiran yang dapat memberi sumbangan bagi usaha untuk melakukan deproletarisasi warga NU, membendung urbanisasi dengan menggalakkan kemandirian desa berbasis pesantren. Pesantren harus direvitalisasi kembali agar tidak saja mencetak kiai-kiai ahli fiqih, ahli hadits, hafal Al-Qur'an, tapi juga dapat mencetak kiai ahli pertanian organik, ahli budidaya lahan kering, ahli olah makanan kelapa, ketela pohon, kiai ahli tradisi lokal, tradisi nusantara, dan lain-lain yang siap berinteraksi secara global. 

Jika tak terjadi upaya ini, tak perlu heran sepuluh atau dua puluh tahun lagi, organisasi NU tinggal papan nama, atau dalam istilah Jawanya, wong NU ora ngerti NU-ne: timbulnya generasi NU yang tidak memahami ke-NU-annya.

*Penulis adalah Ketua Yayasan sekaligus peneliti di Desantara Foundation (Depok Jawa Barat), pengajar sosiologi di Universitas Paramadina dan bekerja sebagai konsultan lepas, tinggal di Depok. Email, nuriron@gmail.com