Parlemen

Darurat Pandemi, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Kamis, 15 Juli 2021 | 04:30 WIB

Darurat Pandemi, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI untuk memperkuat sistem kesehatan nasional guna meningkatkan respons terhadap  pandemi Covid-19 yang kondisinya makin darurat.


Hal itu diungkapkan Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh, saat memimpin rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan RDP dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K. Lukito di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin.


“Kami minta pemerintah memperkuat sistem kesehatan nasional di tengah kedaruratan pandemi Covid-19 dengan memastikan kecukupan tempat tidur sakit, tempat tidur isolasi dan tempat tidur intensif (ICU), ventilator, oksigen, HFNC, obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan, termasuk penyediaan rumah sakit lapangan/darurat," kata Ninik dikutip dari dpr.go.id.


Selain itu, lanjut Ninik, pihaknya juga meminta Kemenkes meningkatkan perlindungan terhadap seluruh tenaga kesehatan dan non-kesehatan yang memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19, termasuk tes PCR berkala, nutrisi, APD, jam kerja, insentif tepat waktu dan lain-lain.

 

Selain itu juga perlu mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan di luar Pulau Jawa dan Bali menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19; dan mengoptimalkan tatalaksana penangan pasien Covid-19 untuk meningkatkan angka kesembuhan.


“Demi meningkatkan kualitas data testing dan tracing di Indonesia, maka Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk memastikan agar data spesimen pemeriksaan Covid-19 yang menggunakan metode Nucleic Acid Amplification Test (qRT PCR, TCM Isothermal, TCM Non Isothermal, dan LAMP) masuk ke dalam New All Record (NAR)," kata Ninik.


Ninik juga meminta  Kemenkes berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/ kota untuk mengutamakan percepatan vaksinasi program terutama di daerah-daerah zona merah; memperbaiki distribusi vaksin dari pusat ke daerah; memperbanyak sentra vaksinasi guna mempermudah masyarakat mengakses vaksinasi; dan memastikan percepatan pemberian honorarium vaksinator.


Selain itu, politisi PKB itu juga meminta Kemenkes segera memperbaiki kebijakan penanganan pasien Covid-19 isolasi mandiri dengan memperhatikan seluruh masukan Anggota DPR, di antaranya memperluas penyediaan layanan telemedicine; membuat mekanisme bagi isolasi mandiri yang tidak bisa menjangkau telemedicine; hingga menyederhanakan prosedur dan persyaratan untuk mengakses bantuan obat pemerintah.


Kemudian bekerjasama dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah untuk secara aktif dan proaktif mengawasi kesehatan pasien isoman menyosialisasikan panduan isoman yang benar secara masif dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat.


Sementara kepada Kepala Badan POM, Ninik meminta BPOM untuk memaksimalkan pengawasan post market guna mengawal distribusi obat-obat Covid-19 di setiap daerah sesuai Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

 

“Badan POM baik sendiri maupun bersama aparat penegak hukum mengintensifkan pengawasan dan inspeksi lapangan terhadap pelaku usaha dan distributor obat-obat Covid-19 agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tutup legislator dapil Jawa Timur III itu.


Pewarta: Fathoni Ahmad