Komisi III DPR Dukung Tambahan Anggaran untuk Peningkatan Profesionalisme Penegak Hukum
Selasa, 22 September 2020 | 03:00 WIB
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Moh Rano Alfath (pakai masker warna hitam). (Foto: dok. FPKB)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Moh Rano Alfath mendukung penambahan anggaran untuk para penegak hukum yang menjadi mitra kerjanya, seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM, serta KPK.
Dukungan tersebut bertujuan agar para penegak hukum dapat meningkatkan profesionalisme, kualitas sumber daya manusia, dan kinerjanya.
"Fraksi PKB selalu mendukung kebijakan anggaran apalagi untuk peningkatan kinerja peningkatan kualitas SDM dan profesionalisme baik bagi Polri, Kejaksaan Agung dan KPK,” kata Rano, Senin (21/9) sebagaimana dilansir Media Indonesia.
Rano menceritakan Komisi III baru menyepakati Rp150 miliar anggaran dari Rp19 triliun yang diajukan pada rapat sebelumnya.
"Kita menyoroti ajuan anggaran Program Profesionalisme SDM Rp2,4 triliun yang sebenarnya kami kira cukup kecil dibandingkan urgensinya untuk membangun wajah Polri yang humanis dan berorientasi menyejahterakan dan peningkatan kualitas SDM-nya hingga ke bawah," terang Rano.
Sebab, lanjutnya, kehadiran Polri yang semakin Profesional kata Rano sangat diperlukan. Dukungannya melalui kebijakan anggaran karena kepercayaannya terhadap Polri yang akan tetap bekerja secara maksimal.
Tidak hanya memperhatikan anggaran bagi Polri, Rano juga menyoroti serapan anggaran Kejaksaan Agung di tahun anggaran 2019. Ia mengapresiasi serapan anggaran Kejaksaan Agung di tahun 2019 dengan pelaporan yang disampaikan sangat runut dan mendetail.
Penambah anggaran sebesar Rp2 triliun yang diajukan Kejaksaan Agung diterima. "Rp350 miliar lagi untuk bangun gedung kalau disepakati pimpinan komisi III,” ujar legislator kelahiran Lampung 35 tahun lalu itu.
Di samping itu, Rano juga menyebut anggaran penanganan dan penyelesaian pemulihan aset yang terkait tindak pidana sebesar Rp9,8 M harus menjadi kegiatan prioritas di tahun 2021.
“Fraksi PKB menyoroti, banyak kasus kejahatan keuangan baik perbankan ataupun investasi menuntut. Nah, saya berharap Kejaksaan Agung melakukan pemulihan aset yang nantinya aset tersebut masuk ke dalam penerimaan anggaran negara hingga mampu mengurangi kerugian negara. Bahkan kalau ada uang-uang masyarakat yang dirugikan karena persoalan hukum terhadap kasus korupsi, bisa dikembalikan,” pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua