Komisi IX DPR RI Maksimalkan Peran Dokter Melalui RUU POM
NU Online · Selasa, 29 September 2020 | 08:15 WIB
Jakarta, NU Online
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus menyempurnakan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pengawasan obat-obatan dan makanan (POM).
Pada kesempatan ini, DPR RI ingin memaksimalkan keterlibatan dokter dalam kegiatan uji lab obat-obatan dan makanan yang akan diberikan sertifikasi oleh Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) RI.
Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, keterlibatan tim yang memahami masalah kandungan dalam obat atau makanan harus benar-benar terlihat. Dia tidak ingin BPOM justru yang menentukan sendiri mengenai hal itu.
“Jadi kalau ternyata untuk menentukan itu adalah dokter, mungkin dokter bisa terlibat untuk menentukan ini. Untuk menentukan pasien ini sakit dan dikasih obat apa, yang lebih tahu kan dokter, saya sepakat itu,” kata Nihayatul Wafiroh saat melakukan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Ia menerangkan, akan berdiskusi panjang dengan tim dokter untuk menyempurnakan RUU yang sedang digodok oleh Komisi IX tersebut.
Kata dia, Tak hanya IDI pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) dan BPOM RI.
Dia menegaskan, tujuan hadirnya RUU POM tersebut untuk melindungi masyarakat dari zat berbahaya yang ada pada obat atau makanan.
Zat tersebut, ucap dia, memang seharusnya tidak untuk obat atau makanan namun disalah gunakan oleh oknum tak bertanggung jawab tanpa memperhatikan resep dokter termasuk obat aborsi yang viral belakangan ini.
“Semangat kita tak lain dan tak bukan adalah melindungi masyarakat. Saya seringkali mendengar obat aborsi gampang obat ini gampang ini jg sagat berbahaya untuk kesehatan. Urusan pangan dan obat-obatan adalah urusan kesehatan karena semuanya untuk kesehatan masyarakat kita dan kita mempunyai semangat yang sama untuk itu,” tuturnya.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
6
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
Terkini
Lihat Semua