Solo, NU Online
Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan Surakarta mendapatkan kunjungan dari Kapolresta Surakarta Kombes Pol Drs. Ahmad Luthfi, SIK, SST, MK. Ia datang ke pesantren tersebut beserta rombongan, Kamis (12/2).
<>
Luthfi, yang baru beberapa hari resmi dilantik menjadi Kapolresta, diterima KH Ahmad Mu’id Shofawi, para pengurus dan santri di serambi masjid. Sementara Pengasuh Pondok Al-muayyad KH Abdul Rozaq Shofawi, tak dapat ditemui karena sedang menjalankan ibdah t umroh.
Dalam kesempatan tersebut, para santri diberi kesempatan berdiskusi langsung dengan Kapolresta. Berbagai pertanyaan terlontar dari para santri. Semisal santri bernama Purwanto yang menanyakan apakah polisi di Solo juga ada yang menjadi “ backing” alias pelindung para penjahat.
“Kalau yang saya tahu, di beberapa perusahaan transportasi umum, mereka ada yang menjalin kerja sama. Sehingga kalau mereka terkena masalah di jalan, ada yang ‘melindungi’,” tutur santri asal Purwodadi itu.
Santri lain ada yang bertanya soal tilang-menilang yang biasa dilakukan polisi lalu lintas. “Kalau ada tilangan, itu sebetulnya uang masuk ke mana?”
Semua pertanyaan para santri tersebut, kemudian dijawab satu per satu oleh Luthfi. Selanjutnya ia berpesan kepada para santri, agar dapat mereka dapat menjadi seorang pribadi pelindung di lingkungannya. "Jadikan polisi sebagai sahabat dan jadilah "polisi" bagi diri sendiri," ujarnya.
Sementara itu, KH Abdul Mu’id berharap agar Kapolresta baru ini dapat lebih baik kinerjanya, serta dapat terus menjaga hubungan baik dengan pesantren. (Ajie Najmuddin/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Panitia Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU
2
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
3
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
4
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
5
Soroti Penilaian Juri LCC di Kalbar, KPAI: Mental dan Kepentingan Anak Harus Diutamakan dalam Kompetisi
6
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, DPR Akan Panggil BI dan Menkeu
Terkini
Lihat Semua