Pesantren An-Nur Wajibkan Santri Berahasa Arab-Inggris
NU Online · Kamis, 13 Juni 2013 | 03:01 WIB
Probolinggo, NU Online
Pesantren An-Nur yang terletak di Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo merupakan salah satu pesantren yang fokus pada program Tahfidul Qur’an. Bahkan pesantren ini menekankan santri untuk hafal Al-Qur’an.<>
Selain memiki program Tahfidzul Qur’an, pesantren yang diasuh oleh Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonoasih KH. Mahfud Sahal ini juga mewajibkan bagi santri yang menetap disana untuk bisa berbicara bahasa Arab dan Bahasa Inggris.
”Kebijakan ini diambil pasalnya kedua bahasa itu sangat dibutuhkan di zaman sekarang termasuk diera yang akan datang. Jika santri tidak dibiasakan sejak dini, maka nanti setelah dewasa akan ditinggal oleh zamannya,” kata Kiai Mahfud kepada NU Online, Sabtu (8/6) lalu.
Menurutnya, hingga kini santri yang mondok di pesantrennya tersebut sebanyak 260 anak dari unsur putera dan puteri. Selama mondok tersebut, para santri wajib mengikuti tata tertib yang dibuat oleh pesantren.
”Mereka wajib untuk mengikuti tata tertib pondok termasuk kewajiban untuk berbahasa asing. Hal ini dilakukan supaya kelak setelah dewasa dan terjun di tengah-tengah masyarakat mereka tidak ketinggalan zaman,” jelasnya.
Menurut Kiai Mahfud, santri wajib untuk berbahasa asing selama 4 (empat) hari dalam seminggu. Dalam hari-hari tersebut mereka dituntut untuk memakai bahasa tersebut.
”Jadi dua hari mereka berbahasa arab dan dua harinya lagi mereka berbahasa Inggris. Kalau mereka melanggar ketentuan tersebut pengurus pondok wajib memberikan teguran dan tindakan,” terangnya.
Kiai Mahfud menambahkan kedua bahasa itu memang dianggap penting. Karena kedua bahasa itu dinilai sebagai bahasa internasional. ”Apalagi bahasa Inggris banyak digunakan oleh negara-negara di dunia,” pungkasnya.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor : Syamsul Akbar
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua