Logo NU Online Logo NU Online Dark
Lapsus

Warta

Nasional Daerah Internasional Risalah Redaksi Obituari
Fragmen Quran

Keislaman

Khutbah Syariah Sirah Nabawiyah Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga
Opini Tokoh Hikmah Download Kesehatan

Lainnya

Cerpen Seni Budaya Ramadhan Pustaka Humor
Logo NU Online Logo NU Online Dark
Lapsus
Warta
Nasional Daerah Internasional Risalah Redaksi Obituari
Fragmen
Quran
Keislaman
Khutbah Syariah Sirah Nabawiyah Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga
Opini
Tokoh
Hikmah
Download
Kesehatan
Lainnya
Cerpen Seni Budaya Ramadhan Pustaka Humor
Jatim Jateng Jabar Lampung Jakarta Kepri Banten Jombang
Rabu, 30 September 2026
Psikotes NU Online Institute
Djarum

Kh Bisyri Musthofa

Lihat Semua
Tokoh
Orator, Muallif dan Pengasuh Pesantren

Orator, Muallif dan Pengasuh Pesantren

Sebuah berita interlokal dari Drs. M. Zamroni di Semarang, mengabarkan bahwa KH Bisyri Musthofa wafat di Rumah Sakit Umum Daerah Semarang. Serangan jantung dan tekanan darah tinggi ditambah gangguan pada paru-paru yang menyebabkan proses kematiannya begitu cepat, hanya tiga hari saja. Musibah itu terjadi dua minngu setelah meninggalnya KH Muhammad Dahlan, mantan Menteri Agama. Keduanya adalah  ulama besar, keduanya tenaga-tenaga penting dalam perjuangan. Kepergiannya adalah suatu kehilangan amat besar. Yang patah memang bisa tumbuh, yang hilang dapat terganti. Tetapi, penggati itu bukan lagi Bisyri Musthofa…..! Seminggu sebelumnya, di Jakarta, Bisri menyelesaikan kebarangkatan puteranya ke Arab Saudi, melanjutkan sekolah ke Riyadh. Menyelesaikan pula beberapa urusan dengan Majelis Syuro Partai Persatuan. Pulang dari Jakarta terus ke Jombang untuk suatu urusan dengan Rois ‘Aam KH Bisyri Syansuri. Sebenarnya telah terasa juga bahwa kesehatannya mulai terganggu, namun dipaksakan juga untuk mengajar para santri dalam pondok pesantren yang dipimpinnya di Rembang.

Senin, 14 Juni 2010 | 07:34 WIB

Terpopuler

Lihat Semua

1

Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun 

2

Bijak Menyikapi Tahlilan dan Sedekah untuk Mayit di Tengah Ekonomi Sulit

3

Gus Kikin: Hubungan Indonesia-Palestina Terjalin Panjang Sejak Perjuangan KH Hasyim Asy’ari

4

Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang

5

25 Kader Pasukan Inti Taiwan Dibaiat, Gus Nabil: Bersiaplah Menjadi Ksatria Khidmah

6

404 Wisudan Lulusan Unusia Diharapkan Siap Hadapi Dunia Kerja

Terkini

Lihat Semua
Nasional

17 Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Negara Libatkan Pejabat Publik

Selasa, 29 September 2026 | 21:00 WIB

Nasional

Komnas Perempuan Soroti Keraguan Nakes dan Polisi Sampaikan Informasi Layanan Aborsi

Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Internasional

Menlu Iran Bertemu Mediator Qatar, Bahas Pembukaan Selat Hormuz

Selasa, 29 September 2026 | 18:00 WIB

Bahtsul Masail

Bolehkah Menafkahi Keluarga dari Dividen Saham Bank Konvensional?

Selasa, 29 September 2026 | 17:51 WIB

Syariah

Sudah Talak Tiga, Bolehkah Rujuk dengan Mantan Suami? Ini Penjelasannya

Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

Superapp

Terpopuler

Lihat Semua

1

Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun 

2

Bijak Menyikapi Tahlilan dan Sedekah untuk Mayit di Tengah Ekonomi Sulit

3

Gus Kikin: Hubungan Indonesia-Palestina Terjalin Panjang Sejak Perjuangan KH Hasyim Asy’ari

4

Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang

5

25 Kader Pasukan Inti Taiwan Dibaiat, Gus Nabil: Bersiaplah Menjadi Ksatria Khidmah

6

404 Wisudan Lulusan Unusia Diharapkan Siap Hadapi Dunia Kerja

Terkini

Lihat Semua
Nasional

17 Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Negara Libatkan Pejabat Publik

Selasa, 29 September 2026 | 21:00 WIB

Nasional

Komnas Perempuan Soroti Keraguan Nakes dan Polisi Sampaikan Informasi Layanan Aborsi

Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Internasional

Menlu Iran Bertemu Mediator Qatar, Bahas Pembukaan Selat Hormuz

Selasa, 29 September 2026 | 18:00 WIB

Bahtsul Masail

Bolehkah Menafkahi Keluarga dari Dividen Saham Bank Konvensional?

Selasa, 29 September 2026 | 17:51 WIB

Syariah

Sudah Talak Tiga, Bolehkah Rujuk dengan Mantan Suami? Ini Penjelasannya

Selasa, 29 September 2026 | 16:00 WIB

Superapp

Tentang NU

Sejarah

Syuriyah

Tanfidziyah

Informasi

Redaksi

Kontak Kami

Visi Misi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Jaringan Media

Jawa Timur

Jawa Barat

Jawa Tengah

Banten

Lampung

Jakarta

Kepri

Jombang

© 2026 NU Online | Nahdlatul Ulama