Asad Said: TKI Jangan Dibebani Pajak Barang Luar Negeri
Taiwan, NU Online
Wakil Ketua Umum PBNU, H Asad Said Ali meminta agar pungutan pajak barang dari luar negeri di atas $250 tidak diberlakukan untuk para TKI yang kembali ke tanah air. “Ibaratnya kan mereka itu pindahan setelah selesai kerja. Mereka ke luar negeri sebagai pahlawan devisa, bukan untuk jalan-jalan. Jadi barang yang mereka bawa itu barang pindahan,” ujar Asad saat berdialog dengan PCINU Taiwan, 7 Februari 2011.
Asad menambahkan, jika hal itu masih dibebankan kepada para TKI, maka itu hanya akan memperberat beban mereka. “Mereka kan bukan turis yang pergi keluar negeri untuk berwisata, mereka itu bekerja,” lanjut Asad. Hal ini dikemukakan Asad saat berdialog dengan para fungsionaris PCINU Taiwan di Culture Mosque, Taipei.
Selasa, 8 Februari 2011 | 06:14 WIB