Hasyim: Kebhinnekaan harus Dipandang dalam Konteks Keindonesiaan
Jakarta, NU OnlineRancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang segera disahkan tidak akan mengganggu kebhinnekaan Indonesia. Lebih dari itu, kalangan yang menolak RUU APP diharapkan tidak mendefinisikan kebhinnekaan dalam perspektif global.
“Kebhinnekaan harus dipandang dalam konteks keindonesiaan. Tidak masalah orang di Irian sana memakai koteka kalau itu sesuai dengan adatnya. Yang nggak boleh itu pake koteka di Pasar Baru. Kalau begini ini namanya kebhinnekaan yang tidak bener,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Hasyim Muzadi usai menghadiri acara pembukaan Rakernas IV LDNU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/4).
Rabu, 26 April 2006 | 08:31 WIB