Warta RUU APP

Hasyim: Kebhinnekaan harus Dipandang dalam Konteks Keindonesiaan

Rabu, 26 April 2006 | 08:31 WIB

Jakarta, NU Online
Rancangan Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang segera disahkan tidak akan mengganggu kebhinnekaan Indonesia. Lebih dari itu, kalangan yang menolak RUU APP diharapkan tidak mendefinisikan kebhinnekaan dalam perspektif global.

“Kebhinnekaan harus dipandang dalam konteks keindonesiaan. Tidak masalah orang di Irian sana memakai koteka kalau itu sesuai dengan adatnya. Yang nggak boleh itu pake koteka di Pasar Baru. Kalau begini ini namanya kebhinnekaan yang tidak bener,” kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Hasyim Muzadi usai menghadiri acara pembukaan Rakernas IV LDNU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (26/4).

<>

Sebelumnya, pada 18 Maret yang lalu, PBNU mendesak segera disahkannya RUU APP dengan tetap menerima masukan-masukan yang ada. Hasyim menegaskan, PBNU mendukung RUU APP dengan catatan tetap memperhatikan kebhinnekaan dalam pengertian yang tepat.

“Kita menginginkan bagaimana moralitas berjalan sesuai dengan kebhinnekaan. Berarti kebhinnekaan yang tidak anarkis moral. Maka rumusannya adalah bahwa undang-undang ini perlu ada sekaligus perlu juga memperhatikan kebhinnekaan yang lahir berdasarkan agama dan adat,” kata Hasyim.

Menurut Hasyim, pro dan kontra seputar RUU APP dapat diselesaikan dengan pendekatan akomodatif dan selektif. Dikatakannya, akomodatif artinya mempertimbangkan berbagai macam kepentingan yang ada pada masing-masing pihak. Kepentingannya itu antara lain dari para pendidik, kiai, orang tua, dan guru. Sementara orang Barat menghawatirkan arabisasi. Kemudian kepentingan media, iklan, dan tempat hiburan adalah keberadaan intertainment mereka.

“Lalu caranya bagaimana supaya kepentingan- kepentingan ini terakomodasi dan tidak saling menghancurkan. Maka dalam RUU ini yang paling penting pertama adalah keselamatan moral lalu dengan memperhatikan kebhinnnekaan, tapi apabila kebhinnekaan itu menghancurkan moralitas, harus distop. Sepanjang kebhinnekaan itu masih dalam nuansa keindonesiaan pasti akan tetap jalan,” katanya. (nam)