Pustaka

Membangun Bahtera Rumah Tangga secara Bersama-sama

Rabu, 28 Desember 2022 | 16:00 WIB

Membangun Bahtera Rumah Tangga secara Bersama-sama

Buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik: Mengaji Hadis Pernikahan dengan Metode Mubadalah karya Faqihuddin Abdul Kodir.

"Kamu kapan (nikah)?" Begitulah pertanyaan yang kerap kali spontan diajukan kepada mereka yang jomlo ketika melihat rekanannya menikah. Pertanyaan ini begitu ringan disampaikan tetapi pastilah berat dilakukan. Bukan apa-apa, menikah merupakan ibadah tak ada henti selagi hayat masih sama-sama dikandung badan. Sebab menikah bukan sekadar memenuhi hasrat hubungan seks, tetapi ada interaksi yang terus-menerus dari bangun tidur hingga tidur lagi. Dan itu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap insan yang berpasangan.


Menikah perlu dipastikan dilakukan untuk mencapai kenyamanan dan ketenangan dalam hidup bersama pasangannya. Hal ini sebagaimana yang sudah digariskan Allah swt dalam Al-Qur'an surat Ar-Rum ayat 21, litaskunu ilaiha. Kedua orang yang berpasangan ini harus saling berkomitmen dalam menciptakan ketenangan, ketentraman, dan kenyamanan.


Hal tersebut bisa diperoleh dengan kesalingan yang senantiasa dibangun bersama. Ini sejalan dengan satu pribahasa, berat sama-sama dipikul, ringan sama-sama dijinjing. Artinya, kehidupan dalam pernikahan itu seiya sekata, sehidup semati. Dari situlah, Allah swt akan menciptakan untuk pasangan tersebut mawaddah dan kasih sayang (rahmah). Di situlah sebetulnya konsep mubadalah berlaku, tidak ada yang merasa paling terbebani atau paling merasa berat sedang lainnya lebih ringan.


Oleh karena itu, hal tersebut sebetulnya menegaskan bahwa perempuan bukanlah makhluk domestik yang hanya berkutat pada tri-ur, dapur; sumur; dan kasur. Perempuan dengan segala potensinya bisa menunjukkan perannya yang lebih progresif dan melahirkan kemaslahatan bagi umat manusia di bumi.


Perempuan bisa bekerja, berkarir, dan mengembangkan potensi, minat, serta bakatnya lebih jauh dan lebih baik. Peranan perempuan sangat berarti dalam transformasi sosial dan ekonomi. Perempuan juga punya suara yang bisa dan harus diperdengarkan ke telinga publik guna terwujudnya kemaslahatan yang lebih luas.


Lebih dari itu, laki-laki juga tidak boleh hanya menekuni pekerjaannya dan dunia lain di luar rumah tangganya. Ia juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi di dalam rumah tangganya itu.

 

Bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan dari anggota keluarganya, laki-laki juga harus menaruh perhatian penuh terhadap istrinya. Pun juga pengembangan anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada istri, ayah juga memiliki peran yang signifikan, terlebih terhadap anak yang tengah tumbuh di masa usia emasnya, yaitu masa balita.


Itulah rupanya yang hendak disampaikan Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya yang berjudul Perempuan [Bukan] Makhluk Domestik: Mengaji Hadis Pernikahan dengan Metode Mubadalah.


Saya tidak mendapati alasan penulis lebih dahulu mengeluarkan buku dengan perspektif hadits daripada tafsir atau Al-Qur'an. Padahal sebelum hadits Al-Qur'an lebih dahulu sebagai prioritas sumber primer dalam sebuah kajian agama. Barangkali ini sudah cukup dielaborasi oleh penulis dalam buku magnum opusnya, Qiraah Mubadalah.


Buku ini terbagi ke dalam tiga bagian, yaitu (1) Hadis-Hadis tentang Pernikahan; (2) Hadis-Hadis tentang Pergaulan Suami Istri; dan (3) Hadis-Hadis tentang Pengasuhan. Tiga pembahasan itu sudah cukup mencakup dimensi-dimensi kehidupan sebagai suami dan istri dalam sebuah keluarga, bahkan sebelum sah menjadi suami istri.


Di bab pertama itu, penulis menguraikan keragaman pandangan ulama atas hukum berbagai unsur dalam pernikahan itu dengan hadis sebagai pijakan utamanya. Kemudian, penulis juga memberikan penjelasan terkait pergaulan suami istri dengan berdasarkan hadis yang dilengkapi dengan pandangan para ulama atas hadis-hadis tersebut. Berikutnya, penulis juga memberikan rambu-rambu terkait pengasuhan dalam pandangan Islam dengan dalil-dalil hadis yang menjadi dasar pijakannya.


Buku ini memberikan pemahaman yang cukup komprehensif untuk memberikan bekal kepada kita yang sudah dan akan berpasangan. Buku ini mengajak pembaca agar dapat hidup berpasangan dengan penuh kesalingan, semuanya harus dijalankan secara bersama-sama, demi tujuan pernikahan itu sendiri, yaitu kenyamanan dan ketenangan dalam hidup bersama.


Peresensi Syakir NF, pelayan di Perpustakaan Cipujangga, Padabeunghar, Pasawahan, Kuningan, Jawa Barat


Identitas Buku

Judul: Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik: Mengaji Hadis Pernikahan dengan Metode Mubadalah

Penulis: Faqihuddin Abdul Kodir

Terbit: 2022

Tebal: xx + 128 halaman

Penerbit: Afkaruna