Penulis: Kuat Ismanto, SHI MAg
Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan: Februari 2009
Tebal: 320 halaman
Peresensi: Miftahul A’la*
Krisis global yang melanda dunia hingga sampai saat sangat terasa sekali dampaknya, terlebih dalam sektor perekonomi yang merupakan jantung peradaban kehidupan manusia. Negara-negara dunia terlebih negara yang sedang berkembang semacam Indonesia dan negara-negara Islam kalang kabut menyambut dampak krisis ekonomi glabal yang melanda dunia. Indonesia sendiri misalnya, menerima dampak yang paling serius, hingga menyebabkan keuangan negara semakin mengalami devisit dan menyebabkan semakin melonjaknya harga-harga bahan pokok serta semakin meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.<>
Sebenarnya Indonesia terlebih negara yang memang notabenenya Islam bisa menanggulangi krisis ekonomi global, dengan menerapkan kembali sistem perekonomian Islam yang mulai berkembang di berbagai negara. Sistem ini dinilai efektif sejak Nabi Muhammad hingga sekarang. Sistem perekonomian Islam sudah mulai dilirik oleh negara-negara maju semacam Amerika dan kroni-kroninya. Sebab sistem ini dinilai merupakan solusi yang sangat efektif di tengah-tengah krisis ekonomi global yang belum tentu kapan berakhirnya. Selain juga karena perbangkan syari’ah dinilai sangat menjanjikan dan tidak merugikan bagi para nasabahnya. Namun sayangnya, umat Islam sendiri kurang begitu paham dan antusias dengan sistem keuangan Islam ini.
Secara umum lembaga perekonomian Islam merupakan sistem ekonomi yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Meskipun tidak menutup kemungkinan masih terdapat beberapa transaksi yang masih lekat dengan bank konvensional. Saat ini perkembangan lembaga keuangan syari’ah banyak sekali istilah yang diberikan untuk menyebut entitas bank Islam selain istilah Bank Islam itu sendiri, yakni Bank Tanpa Bunga (Interest-Free Bank), Bank Tanpa Riba (Lariba Bank), dan Bank Syari’ah (Shari’a Bank). Di Indonesia secara teknis yuridis penyebutan Bank Islam mempergunakan istilah resmi “Bank Syariah”, atau “Bank Berdasarkan Prinsip Syariah”.
Beberapa dekade terakhir, perkembangan lembaga keuangan syari’ah di Indonesia bisa dikatakan sangat pesat seperti perbankan syari’ah, asuransi syari’ah, pegadaian syari’ah, baitul wat tamwil, obligasi syari’ah dan masih banyak lagi berbagai sitem perekonomian yang berlabelkan Islam. Namun sayangnya lagi-lagi umat Islam terbentur dengan persoalan klasik yakni minimnya sumber daya manusia (SDA) dalam pengelolaannya. Selain itu, permasalah lain dihadapi oleh lembaga perekonomian Islam kurang optimalnya manajeman yang diterapkan dalam lembaga perekonomian Islam. Hingga menyababkan lembaga perekonomian Islam sulit untuk berkembang dan hanya berjalan stagnan, tanpa mampu merambah ke sektor riil jantung perekonomian global.
Buku “Manajemen Syari’ah; Implementasi TQM dalam Lembaga Keuangan Syari’ah” mencoba menjawab berbagai persoalan krusial yang menyebabkan lemahnya sistem perekonomian Islam. Di dalamnya membahas lebih jauh dan lengkap tentang implementasi Total Quality Management (TQM) dalam lembaga keuangan syari’ah (LKS). TQM merupakan sebuah filosofi tentang perbaikan terus menerus yang dapat memberikan seperangkat alat praksis kepada setiap organisasi dalam memenuhi kebutuhan, keinginan dan harapan khalayak umum.
Karya ini menawarkan berbagai macam konsep baru tentang penerapan TQM dalam pengembangan mutu lembaga keuangan syari’ah dalam persaingan industri keuangan global. Sehingga paling tidak mampu menjawab dan menanggulangi krisis finansial global yang sedang melanda dunia seperti sekarang. Terlebih sistem ini sebenarnya bukan merupakan hal yang baru dalam sejarah peradaban manusia khususnya umat Islam.
Sebab, sejak zaman Nabi Muhammad SAW sistem semacam ini sudah pernah diterapkan dan mampu membawa kejayaan dan kesejahteraan umatnya pada masa itu. Sehingga keberhasilan dan kemampuannya sudah terbukti. Meskipun selama beberapa dekade terakhir sistem ini sempat mengalami kevakuman karena pengarush budaya barat. Namun perlu kiranya sistem ini untuk kembali kita terapkan dalam kehidupan sekarang. Melihat semakin peliknya kehidupan perekonomian dunia.
Namun meskipun perkembangan lembaga perekonomian Islam di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat, ada beberapa faktor terpenting yang menjadi penghambat dalam perkembangannya. Faktor penghambat yang sangat jarang diperhatikan oleh umat Islam. Diantara faktornya tersebut pertama preferensi masyarkat terhadap lembaga keuangan syari’ah masih didasarkan pada persoalan agama, sehingga sebagian besar nasabah keuangan syari’ah hanya orang-orang muslim saja. Padahal kita tahu, menurut konsep dasarnya lembaga keuangan syari’ah berlaku universal, artinya tidak hanya umat Islam saja tetapi non-Islampun sedah semestinya ikut turut serta dalam perjalanannya.
Kedua, tidak sedikit manajemen lembaga keuangan syari’ah yang ada sekarang masih dikelola secara kovensional. Dalam artian, meskipun sudah berlabelkan syari;ah namun tetap saja dalam pelaksanaannya maih seperti keuangan konvensional. Sehingga masih campur baur dan menyebabkan semakin membuat orang kebingungan. Ini merupakan faktor dominan yang masih dihadapi oleh lembaga keuangan islam. (Hal 3)
Dengan demikian, dalam persaingan pasar bebas, lembaga keuangan syari’ah harus memilik corak dan layanan dengan mutu yang berkualitas tinggi. Hal ini perlu agar lembaga keuangan islam mampu bersaing di tengah-tengah pergulatan perekonomian pasar dan budaya modernisme. Selain itu, lembaga keuangan Islam juga harus berani dan mampu membuka layanan bukan hanya untuk warga muslim belaka. Dalam artian non-muslim harus juga diperhatikan. Agar lembaga keuangan Islam dapat berjalan sesuai dengan konsep awal mula di dirikannya yang akan membawa seluruh umat manusia menuju kesejahteraan, kemakmuran dan mampu menerapkan konsep rahmatan lil alamin.
* Penulis adalah Pecinta Buku tinggal di Yogyakarta
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
3
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
4
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
5
Ma'had Aly Ilmu Falak Siap Kerja Sama Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan
6
Membedakan Bisyarah dan Money Politics Jelang Pilkada
Terkini
Lihat Semua