Nasional

Transisi Energi Berisiko Picu Deforestasi dan Konflik Lahan

NU Online  ·  Jumat, 26 Juni 2026 | 13:00 WIB

Transisi Energi Berisiko Picu Deforestasi dan Konflik Lahan

Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: NU Online/Syarif A)

Jakarta, NU Online

Greenpeace Indonesia menilai praktik transisi energi di Indonesia masih jauh dari prinsip keadilan dan keberlanjutan apabila pelaksanaannya justru memicu hilangnya hutan, konflik lahan, serta meningkatkan kerentanan masyarakat adat. Organisasi lingkungan itu mengingatkan bahwa agenda transisi energi tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat dan kelestarian ekosistem, terutama di Papua.


Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra, mengatakan bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang selama ini menjadi visi pemerintah.


"Tentu ini jauh dari cita-cita transisi energi yang adil dan berkelanjutan. Hal ini juga bertentangan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Bappenas, yakni pembangunan yang mendorong perubahan menuju pembangunan berkelanjutan berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan kesetaraan," katanya kepada NU Online, Jumat (26/6/2026).


Refki menilai pemerintah masih menggunakan pendekatan yang didominasi paradigma green capitalism. Menurutnya, model tersebut hanya menjadi kedok untuk terus mengeksploitasi sumber daya alam demi kepentingan ekonomi.


"Model green capitalism hanyalah kedok untuk mengekstraksi sumber daya alam guna memaksimalkan penciptaan nilai, yang selanjutnya memperlebar kesenjangan," ujarnya.


"Agenda iklim harus dipisahkan dari logika dan kepentingan yang selama ini menjadikan transisi energi serta proyek hijau sebagai instrumen baru penguasaan sumber daya alam," sambungnya.


Menurut Refki, kebijakan iklim seharusnya dibangun dengan mengakui tanggung jawab historis atas krisis lingkungan, menjamin kedaulatan masyarakat atas wilayah adatnya, serta menjadikan pengetahuan lokal sebagai bagian utama dari solusi.


"Sudah seharusnya pembangunan, termasuk di Papua, mengedepankan upaya mengembalikan keadilan sebagai fondasi utama kebijakan iklim dengan mengakui tanggung jawab historis atas krisis ekologi, menjamin kedaulatan masyarakat atas wilayah hidupnya, serta menempatkan pengetahuan dan praktik lokal sebagai pusat solusi," katanya.


Refki menambahkan bahwa apabila pemerintah tetap melanjutkan kebijakan tanpa melakukan evaluasi, termasuk pengakuan terhadap hak atas tanah masyarakat adat dan penyusunan perencanaan penggunaan lahan berbasis riset, maka wilayah adat berpotensi kehilangan lebih banyak ekosistem yang tidak dapat dipulihkan.


"Jika pemerintah berjalan tanpa koreksi apa pun, Papua dan wilayah adat lainnya berisiko kehilangan lebih banyak ekosistem yang tidak dapat dipulihkan, dengan keuntungan yang tidak akan bertahan lama dan tidak akan dibagi secara adil," tegasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang